BINTAN, POSMETRO.CO: Pada tahun 2020 ini, Dinas Pendidikan Kabupaten Bintan mendapat suntikan anggaran melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (RI) sebesar Rp 30 miliar lebih.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bintan, Tamsir, M.Si mengatakan bahwa anggaran DAK tersebut, peruntukannya untuk pembangunan fasilitas sekolah SD maupun SMP.
Dikatakannya juga bahwa alokasi dana DAK yang diperoleh Kabupaten Bintan, mengalami peningkatan dua kali lipat, dari Rp14 milliar pada tahun 2019 lalu menjadi Rp 30 miliar tahun 2020.
“Jumlahnya dari Rp 30 miliar lebih , untuk SD dikucurkan sebesar Rp 21 miliar lebih. Sedangkan SMP dialokasikan Rp9 miliar lebih,” ujarnya di Kantor Disdik Bintan, Senin (2/3).
Bupati Bintan Apri Sujadi menuturkan bahwa Pemkab Bintan melalui Dinas Pendidikan Bintan mendapat kenaikan kucuran Dana Alokasi Khusus (DAK) pusat.
Tahun 2017 lalu, DAK pusat yang dikelola Disdik Bintan hanya sebesar Rp 1,1 miliar. Tahun 2018 , Bintan mendapat Rp 6,1 miliar. Tahun 2019, menjadi Rp 14 miliar dan saat ini 2020, menjadi Rp 30 miliar lebih.
”DAK Rp 30 miliar lebih ini direalisasikan untuk rehab sekolah, bangun ruang kelas baru, alat-alat pembelajaran sekolah seperti media pembelajaran, alat olahraga, alat laboratorium IPA, buku perpustakaan, komputer, dan rehabilitasi ruang kelas, rumah guru, labor dan perpustakaan. Ya, mayoritas untuk fisik sekolah,” tutupnya.(aiq)