GM Pelindo I Batam: Tak Ada Penjualan BBM di Pulau Nipah

    spot_img

    Baca juga

    Suami Pembunuh Sang Istri di Kundur di Dor

    KARIMUN, POSMETRO.CO: Pelaku IW, sang suami yang tega membunuh...

    Da’i Kamtibmas Bantu Tugas Polisi Sejukkan Hati Jamaah

    BATAM, POSMETETRO: Wujudkan situasi keamanan ketertiban masyarakat atau Kamtibmas,...

    3 Kapal Asing Curi Ikan Gunakan Trawl, Pung: Kerusakan Ekologinya Lebih Besar

    BATAM, POSMETRO: Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP berhasil...
    spot_img

    Share

    General Manager Pelindo l Kota Batam, Capt Pasogit Satya Manungkalit. (Posmetro.co/dye)

    BATAM, POSMETRO.CO: General Manager (GM) Pelabuhan Indonesia I (Pelindo l) Kota Batam, Capt Pasogit Satya Manungkalit pada Kamis (23/1) menyebut, pihaknya tidak melakukan penjualan BBM di perairan Pulau Nipah.

    Ditegaskan Pasogit, Kapal Pelindo saat melakukan Ship to Ship (STS) untuk kebutuhan kapal tunda CB Celebes yang dioperasikan oleh Pelindo.

    “Kami tidak menyalurkan minyak ke kapal luar, melainkan untuk kebutuhan kapal tunda yang dioperasikan di Pulau Nipah. Dan itu di wilayah kami sendiri,” sebutnya.

    Bahkan dikatakannya juga, kegiatan itu sebelumnya telah diinformasikan Pelindo ke pihak terkait tertanggal 17 Agustus 2019 lalu.

    Ia menjelaskan, bahwa Pelindo I Cabang Batam mempunyai Segmen Usaha yang dikelola sesuai Keputusan Menteri Perhubungan Nomor: KP 133 Tahun 2011 tentang Pemberian Izin Usaha Kepada PT Pelabuhan Indonesia 1 (Persero) sebagai Badan Usaha Pelabuhan.

    “Segmen badan usahanya meliputi Penyediaan dan Pelayanan Jasa dermaga, Penyediaan Pelayanan Pengisian BBM, Pengisian Air Tawar, Bongkar Muat Pelabuhan,Penyediaan kegiatan gudang, Penyediaan atau Pelayanan Pusat Distribusi barang dan Penyediaan Pelayanan Jasa Penundaan Kapal ke Pelabuhan,” jelasnya.

    Ditambahkan Pasogit untuk mendukung kegiatan usahanya, Pelindo I juga memiliki Surat Keterangan Terdaftar yg dikeluarkan Oleh Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi.

    “Dan untuk mengenai Kegiatan Sei Deli III di Pulau Nipah tidak benar kalau melakukan kegiatan ilegal, Kapal Patroli Bea Cukai Pun Menyarankan agar Pelindo I membuat keterangan pada Kargo Manifest 1 Bahan Bakar sebagai Kebutuhan Sendiri, dan sampai saat ini pihak Pelindo I, masih Menunggu hasil Penyelidikan dari Bea Cukai Batam,” terangnya.

    Untuk diketahui, sebelumnya Kapal Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Pelindo I, disebut ditangkap tim Patroli Bea dan Cukai Karimun, pada, Senin (20/1). Kapal bernama KT Sei Deli III itu ditangkap karena diduga melakukan penjualan minyak di tengah laut.

    Saat ini, kapal tersebut telah dibawa Pelabuhan Bintang 99, Kecamatan Batu Ampar oleh pihak Bea Cukai Batam untuk diselidiki.

    Pasogit membenarkan bahwa kasus ini sedang bergulir dalam pemeriksaan Bea Cukai Batam.

    “Pemeriksaan sedang berjalan dari rekan-rekan Bea Cukai.” katanya.

    Sejauh ini, pihak Pelindo tak mempermasalahkan informasi salah yang beredar tentang aktivitas penjualan minyak ilegal itu.

    “Ini untuk perbaikan kita ke depannya, mungkin masih ada yang belum lengkap persyaratannya, akan kami lengkapi,” jelas Pasogit.(dye)