BATAM, POSMETRO.CO: Reza (46) hanya bisa menundukkan kepalanya saat dikeluarkan dari dalam jeruji besi Mapolsek Batuaji. Ayah lima orang anak itu terbukti mencuri motor di basmen Masjid Sultan Mahmud Riyat Syah, Tanjunguncang, Kecamatan Batuaji.
Reza yang ditemui di POSMETRO.CO di kantor polisi, mengaku, niat jahatnya itu sudah direncanakan. Pada Jumat (27/12) lalu, ia pura-pura salat di masjid mewah itu. Untuk peralatan mencuri seperti gunting yang dimodifikasi sudah disiapkannya.
“Tepatnya pukul 19.00 WIB, saya langsung menuju basmen. Di sana banyak motor yang parkir,” akunya, Kamis (2/1) siang.
Dengan menggunakan gunting yang dimodifikasi itu, Reza berhasil membobol satu motor Yamaha Mio J milik seorang pengunjung masjid. Namun ketika ia keluar dari masjid, Reza dicegat warga.
“Saya dicegat oleh warga yang ada di sana. Mereka sudah tahu bahwa motor yang saya pakai itu curian,” tuturnya.
Tanpa banyak tanya, pengunjung masjid langsung melayangkan pukulan dan tendangan bertubi-tubi. Reza tidak sadarkan diri lagi. Polisi yang mendapat kabar adanya pencurian itu langsung mendatangi lokasi.
“Polisi yang bertugas langsung cepat ke lokasi, katanya polisi yang bawa saya ke rumah sakit,” imbuhnya.
Reza melanjutkan, awalnya ia tidak niat untk mencuri di basmen Masjid Agung. Tapi target utamanya adalah motor yang parkir di Tunas Regency yang tak jauh dari Masjid Agung.
“Baru kali ini curi motor bang, itu pun motor ini akan saya gunakan untuk kepentingan pribadi,” ujarnya lagi.
Reza juga mengaku terpaksa mencuri karena untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Tiga bulan lalu, ia di-PHK dari PT Smoe, sejak itulah tidak ada tujuan yang jelas.
“Delapan bulan saya kerja di PT Smoe, tapi tiga bulan lalu ada pemecatan dengan jumlah besar,” ucapnya.
Tiga bulan pengangguran, ia bingung untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya. Mencari kerja pun sulit. Ia pun diusir dari tempat kontrakannya di Punggur, Kecamatan Nongsa.
“Saya coba melamar di galangan kapal Tanjunguncang, tapi hingga kini tak di panggil,” ucapnya.
Kapolsek Batuaji, Kompol Syafruddin Dalimunthe mengatakan, perbuatan Reza sudah sangat meresahkan warga. Apalagi, tempat kejadian perkara (TKP) pencurian itu di tempat ibadah.
“Masjid Agung merupakan icon wisata religius di Batam. Jangan karena ulah pelaku ini, pengunjung merasa tak nyaman,” tuturnya.
Dari pengakuan pelaku, kata Syafruddin Dalimunthe, Reza baru sekali mencuri motor. Meski demikian, pihaknya akan tetap melakukan penyelidikan.
“Menurut saya, pelaku ini sudah sering mencuri, sebab dia memiliki gunting yang dimodifikasi, bahkan sudah ada targetnya,” tegasnya.
Atas perbuatannya itu, Reza dijerat pasal 363 tentang pencurian dan pemberataan dengan ancaman 5 tahun penjara. Sejauh ini, polisi masih menetapkan satu tersangka.
“Pelaku hanya sendiri mencuri, itu pun menurut pengakuannya, inilah yang akan kami kembangkan,” tutupnya.(jho)