3 Hari, Operasi Zebra Seligi Tindak 45 Pengendara di Lingga

    spot_img

    Baca juga

    Suami Pembunuh Sang Istri di Kundur di Dor

    KARIMUN, POSMETRO.CO: Pelaku IW, sang suami yang tega membunuh...

    Da’i Kamtibmas Bantu Tugas Polisi Sejukkan Hati Jamaah

    BATAM, POSMETETRO: Wujudkan situasi keamanan ketertiban masyarakat atau Kamtibmas,...

    3 Kapal Asing Curi Ikan Gunakan Trawl, Pung: Kerusakan Ekologinya Lebih Besar

    BATAM, POSMETRO: Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP berhasil...
    spot_img

    Share

    Kasat Lantas Polres Lingga, AKP Emsas ketika memberi arahan kepada anggota yang bertugas. (Posmetro.co/mrs)

    LINGGA, POSMETRO.CO: Selama 3 hari, Kasat Lantas Polres Lingga menilang 45 kendaraan roda 2 dan 4 di wilayah Dabo Singkep. Operasi Zebra Seligi tahun 2019 ini dimulai pada 23 Oktober 2019.

    Jumat (25/10), Kasat Lantas Polres Lingga menjaring 20 kendaraan di Jalan Pasar Lama Dabo Singkep, beragam pelanggaran ditemukan hingga sampai dengan teguran terhadap pengendara.

    Dikatakan Kasat Lantas Polres Lingga, AKP Emsas, terhitung tanggal 23 hingga 25 Oktober 2019, ada 45 kendaraan roda 2 dan 4 melanggar tata tertib berlalu lintas dan ditilang.

    “Kalau untuk Jumat (25/10) ada 20 kendaraan di tilang, 3 kita beri teguran. Giat ini dilakukan supaya pengendara pengguna jalan raya tertib dalam berlalu lintas,” ungkap Emas.

    Dia mengaku, Operasi Zebra Seligi tidak semata hanya penegakkan hukum, tapi juga mengarah pada teguran dan sosilisasi ke masyarakat sebagai pengguna jalan, dengan harapan masyarakat bisa tertib sesuai aturan.

    “Kami tidak semata-mata penegakkan hukum, paling tidak 10 persen teguran, 10 persen sosialisasi dan 80 persen penegakan hukum. Kita tetap mengayomi masyarakat kita, supaya mereka tertib dan tidak melanggar aturan berlalu lintas,” terang dia.

    Dia menyebutkan, ketika melaksanakan tugas, bermacam pelanggaran yang di lakukan pengendara, namun dia tidak langsung menilang pengendara tapi melihat dulu pelanggaran yang ditemukan.

    “Kalau SIM mereka mati hanya 3 hari, tapi mereka langsung mengurusnya, tentu harus ada toleransi. Alhamdulillah mereka minta maaf dan mengurusnya sesuai dengan apa yang dijanjikan,” kata Emsas lagi.

    Teguran, sosilisasi dan toleransi tetap kami lakukan, sambung Emsas, kalau sudah menyangkut kelalaian pengendara dengan tegas pihaknya tetap melaksanakan penegakan hukum, supaya pengendara patuh dengan aturan.

    “Kegiatan Operasi Zebra Seligi dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia. Hal itu bertujuan untuk memberikan kondisi lalu lintas yang aman, dan nyaman, khusunya di Kabupaten Lingga,” tutur dia.

    Dalam operasi penindakan berbeda-beda, namun tujuannya sama untuk menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas

    Sasaran utama kita pada operasi, sebutnya lagi, terkait administrasi kendaraan bermotor maupun pengemudi kendaraan bermotor Surat Tanda Kendaraan Bermotor (STNK), hingga Surat Izin Mengemudi (SIM).(mrs)