JEPARA, POSMETRO.CO : Waktu pelaksanaan perehaban RTLH TMMD Reguler ke 106 Kodim 0719/Jepara tinggal seminggu lagi. Hal ini membuat anggota Satgas terus menggenjot pekerjaannya di Desa Tanjung, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Jepara.
Seperti di rumah Supono (43), warga RT 19/03 Desa Tanjung, untuk mempercepat proses membuat adukan, anggota Satgas TMMD terus mengayak pasir, yang merupakan bahan utama dalam rehab rumah selain semen dan kayu.
“Kita terus kejar pengerjaan RTLH ini, karena waktu sudah mepet, tinggal seminggu lagi,” ujar Serda Suminto, salah satu anggota Satgas TMMD Kodim Jepara, Kamis (24/10/2019).
Pengayakan pasir tersebut untuk pemlesteran dinding rumah RTLH, karena untuk mengejar waktu yang tersisa. Dengan harapan sebelum TMMD ditutup, rehab RTLH dapat terselesaikan dan dengan tidak mengurangi kualitas dari bangunan itu sendiri. (pendim0719jpr/afid)