Utusan: Salah Gunakan Pemanfaatan, Izin Gelper Harus Dicabut

    spot_img

    Baca juga

    Suami Pembunuh Sang Istri di Kundur di Dor

    KARIMUN, POSMETRO.CO: Pelaku IW, sang suami yang tega membunuh...

    Da’i Kamtibmas Bantu Tugas Polisi Sejukkan Hati Jamaah

    BATAM, POSMETETRO: Wujudkan situasi keamanan ketertiban masyarakat atau Kamtibmas,...

    3 Kapal Asing Curi Ikan Gunakan Trawl, Pung: Kerusakan Ekologinya Lebih Besar

    BATAM, POSMETRO: Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP berhasil...
    spot_img

    Share

    Utusan Sarumaha SH

    BATAM, POSMETRO.CO : Pemanfaatan izin gelanggang permainan (gelper) mulai disoroti Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam.

    Anggota Komisi I yang juga Ketua Fraksi Partai Hanura, Utusan Sarumaha SH, menyebutkan hal itu pada Jumat, (27/9) petang.

    “Izin gelper yang telah dikeluarkan Pemko Batam, harus mendapat pengawasan dari Satpol PP.  Karena penegak peraturan daerah ada di Satpol PP. Jangan sampai perizinan yang dikeluarkan disalah gunakan oleh pengusaha,” ungkap Utusan.

    Perizinan tersebut menurut Utusan, ada hal-hal yang harus diperhatikan terutama jangan sampai gelper tersebut disalahgunakan dan berbau judi.

    “Kalau hal tersebut terjadi pemerintah harus mengambil sikap, dengan merekomendasikan ke pihak kepolisian dan  mencabut izin gelper. Karena sudah beberpa kali juga pihak kepolisian melakukan penggerebekan pada beberapa usaha gelper,” tegas Utusan.

    Disebutkan juga oleh Utusan, dalam waktu dekat DPRD akan meminta OPD terkait memberikan data izin yang telah dikeluarkan pemerintah daerah terkait izin gelper.(dye)