Kasus Kebakaran Hutan Terbanyak Terjadi di Bintan

    spot_img

    Baca juga

    Suami Pembunuh Sang Istri di Kundur di Dor

    KARIMUN, POSMETRO.CO: Pelaku IW, sang suami yang tega membunuh...

    Da’i Kamtibmas Bantu Tugas Polisi Sejukkan Hati Jamaah

    BATAM, POSMETETRO: Wujudkan situasi keamanan ketertiban masyarakat atau Kamtibmas,...

    3 Kapal Asing Curi Ikan Gunakan Trawl, Pung: Kerusakan Ekologinya Lebih Besar

    BATAM, POSMETRO: Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP berhasil...
    spot_img

    Share

    Petugas memadamkan api di salah satu lahan yang terbakar. (posmetro.co/dok)
    BATAM, POSMETRO.CO: Polda Kepulauan Riau (Kepri) sudah menangani 15 kasus pelanggaran terkait pembakaran hutan. Dari tujuh kabupaten/kota se-Kepri kasus terbanyak terjadi di Plores Bintan.
    “Kita sudah tangani 15 kasus, yang menjadi pelaku pelanggaran hukum. Yang paling banyak di Polres Bintan. Dengan cara melakukan pembakaran, kemudian lari, kemudian balik lagi,” tegas Direskrimsus, Kombes Pol Rustam Mansur.
    Sementara untuk saksi telah ditanggani pihaknya. Rustam menjelaskan, satgas tidak mungkin bisa dilaksanakan maksimum, jika tidak dilaksanakan bersama. Yakni sinergritas harus dijalankan bersama-sama dengan pemerintah setempat dan instansi lainnya.
    “Semua terlibat di satgas. Indeks standard pencemaran udara (ISPU) ada perubahan. Upaya penegasan terlaksana satgas. Kalau tidak upaya hukum, kurang maksimal,” ucapnya.
    Ia menyebutkan, kebanyakan motif, yang melatar belakangi para pelaku melakukan pembakaran hutan. Dikarenakan murah dan mudah tanpa mengeluarkan anggaran. Selain itu, pembakaran dilakukan secara pribadi.
    “Murah dan mudah, itu motifnya. Tidak ada anggaran yang dikeluarkan. Dikita (Polda Kepri) dari beberapa kasus yang kita sidik, kebanyakan pribadi. Tapi kita mengupayakan bisa menanggani,” jelasnya lagi.
    Di lokasi yang sama Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Kepri, Kombes Pol S Erlangga menyebutkan langkah penanggulangan kebakaran sudah diawali dari arahan Presiden RI, Joko Widodo, dalam pencegahan dan penanggulangan kebakaran.
    “Polda Kepri menindaklanjuti arahan Presiden (Joko Widodo) dengan rakor untuk mengatasi kabut asap di Kepri, sejak 15 Agustus lalu. Membentuk satuan tugas penanggulangan, dengan melibatkan Polres sampai Polsek,” katanya.
    Langkah yang diambil ditindaklanjuti dengan aksi dengan kegiatan. Ada upaya prepestif, dalam upaya pencegahan, yang dilakukan. Dengan melakukan kegiatan melalui sosialisasi.
    Erlangga menyebutkan kekuatan Satuan Tugas (Satgas) yang ada, melibatkan stakeholder terdiri dari Tagana, BMG, Polhut, Ditpasm dan instansi terkait lainnya.
    “Ada 1.201 orang kekuatan. Untuk Polri, lima ribu dan TNI dua ribu orang. Ini kekuatan menangani kabut asa di Kepri,” ulasnya.(hbb)