Pemko Batam Menandatangani NPHD

    spot_img

    Baca juga

    Pulang ke Indonesia, PMI Non Prosedural Bayar Rp10 Juta dan Disuruh Lompat ke Laut

    BATAM, POSMETRO: Sebanyak 16 pekerja migran Indonesia (PMI) nonprosedural...

    Pemerataan Pendidikan Jadi Fokus Utama Disdik Kepri saat PPDB

    BATAM, POSMETRO.CO : Memperbaiki sistem Penerimaan Peserta Didik Baru...

    Tim Tinju Kepri Raih 2 Emas di Singapura

    BATAM, POSMETRO.CO : Brawl For It All Boxing Ameteur,...

    Gelar Fashion Ride Bersama Honda Stylo160  

    BATAM, POSMETRO.CO :  PT Capella Dinamik Nusantara selaku main...
    spot_img

    Share

    >>>Anggaran untuk KPU sebesar Rp39,1 M dan Bawaslu sebesar Rp14,8 M

    BATAM, POSMETRO.CO : Pemerintah Kota (Pemko) Batam menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pendanaan Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 di Kantor Wali Kota Batam, Batamcentre, Kamis (9/11)

    Penandatanganan NPHD antara Pemko Batam dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam, dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batam.

    Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, mengajak semua pihak menyukseskan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Kota Batam.

    “Kami terus mengajak semua pihak demi kesuksesan penyelenggaraan Pemilu 2024 di Batam,” ujarnya.

    Rudi mengimbau untuk terus menjaga keamanan dan suasana kondusif di Batam demi kesuksesan Pemilu. Untuk diketahui, tahapan Pemilu 2024 sudah berlangsung sejak Juni 2022 mulai dari verifikasi partai politik dan sebagainya.

    “Dengan anggaran yang diberikan tentu ini upaya pemerintah, agar penyelenggaraan dan pengawasan pemilu bisa berjalan lancar di Kota Batam,” katanya.

    Kepala Kesbangpol Kota Batam, Riama Manurung, melaporkan bahwa anggaran untuk KPU sebesar Rp39,1 miliar dan Bawaslu sebesar Rp14,8 miliar.

    “Tahun ini dicairkan 40 persen, dan 60 persen akan dicairkan pada 2024,” ujar Riama.

    Dengan ketentuan itu, pendanaan untuk KPU, tahun ini langsung dicairkan sebesar Rp15,2 miliar dan Bawaslu sebesar Rp5,9 miliar. Sementara, anggaran penyelenggaraan pemilu itu akan dicairkan pada 2024 mendatang.

    “Mudah-mudahan ini semua bisa menyukseskan semua kegiatan yang dilaksanakan KPU dan Bawaslu, dalam menyukseskan Pemilu 2024,” katanya.

    Sementara, Ketua KPU Kota Batam Mawardi menambahkan, hibah untuk KPU Kota Batam sejumlah Rp 39,1 miliar. Pencairan dalam 2 Tahap, tahap pertama 40 persen pada tahun 2023 yakni sebesar Rp15,6 miliar dan 60 persen di tahun 2024 sekitar Rp23,4 miliar.

     

    Disepakati sejumlah nominal tersebut bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemko Batam setelah rasionalisasi beberapa kali dari usulan awal KPU Batam sejumlah Rp 74 miliar..

    “Untuk badan Adhoc, sesuai perjanjian kerjasama cost sharing anggaran Pilkada Pemprov Kepri dengan Pemda Kab/ko se Kepri, seluruhnya melalui anggaran KPU Provinsi Kepri yang didapatkan dari hibah Pemprov Kepri,” terangnya. (hbb)