APBD Perubahan Kabupaten Natuna Disahkan Rp1.233 Triliun

    spot_img

    Baca juga

    KPU Batam Tetapkan Hasil Nihil

    >>>Tak Ada Calon Perseorangan Wali Kota dan Wakil Wali...

    Putuskan Tidak Ambil Form, Amsakar Langsung Komunikasi Dengan DPP NasDem Terkait Pendaftaran

    >>>Amsakar Tetap Optimis, Dapat Rekomendari Partai Nasdem  BATAM, POSMETRO.CO :...

    Ketua ALFI Batam Sayangkan Kenaikan Jasa Ocean Freight Tanpa Alasan

    BATAM, POSMETRO.CO : Kebijakan kenaikan harga ocean freight atau...

    7 Bocah Desa Pauh Hanyut, 1 Belum Ditemukan

    KARIMUN, POSMETRO.CO: 7 bocah berenang di pelantar belakang rumah...

    Kolaborasi Mensyiarkan MTQH, Yusfa Berterima Kasih ke PWI Kepri

    Batam, Posmetro.co: Asisten Bidang Pemerintahan Pemko Batam, Yusfa Hendri...
    spot_img

    Share

    Penyampaian Pandangan Akhir Fraksi-Fraksi terhadap rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Kabupaten Natuna tahun anggaran 2023.

    NATUNA, POSMETRO.CO : Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Natuna, menggelar sidang paripurna dengan agenda Penyampaian Pandangan Akhir Fraksi-Fraksi terhadap rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Kabupaten Natuna tahun anggaran 2023.

    Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Natuna, Daeng Amhar, didampingi Wakil Ketua II DPRD Natuna, Jarmin Sidik, serta dihadiri oleh sejumlah Anggota DPRD Natuna mewakili masing-masing Fraksi, Kamis (21/9) di ruang rapat paripurna DPRD Natuna, Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Batu Hitam, Ranai.

    Hadir dalam kegiatan tersebut, Bupati Natuna, Wan Siswandi, Wakil Bupati Natuna, Rodhial Huda, Sekda Natuna, Boy Wijanarko Varianto, para pimpinan OPD, FKPD, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, para Ketua organisasi non Pemerintah, serta tamu undangan lainnya.

    Membuka rapat paripurna, Ketua DPRD Natuna, Daeng Amhar mempersilahkan masing-masing Fraksi untuk menyampaikan pandangannya di depan seluruh tamu undangan yang hadir.

    Daeng Amhar mengatakan, sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku rapat dinyatakan korum dan terbuka untuk umum. Dan mempersilahkan Fraksi-fraksi DPRD Natuna untuk menyampaikan pandangan akhir terhadap Rancangan Peraturan Daerah Perubahan APBD tahun 2023.

    Fraksi Perjuangan Nurani Rakyat (PNR) yang disampaikan Junaidi meminta agar pemerintah daerah untuk terus mengembangkan dan mempromosikan pariwisata daerah dan berusaha mengurai permasalahan mahalnya harga tiket pesawat yang belum tuntas.

    Dilanjutkan dengan Fraksi Gerindra melalui juru bicaranya, Marzuki, meminta agar kepala daerah menggunakan anggaran untuk kesejahteraan masyarakat bukan kepentingan kelompok, piting kepala dinas yang lambat dalam bekerja.

    “Dan maksimalkan potensi pajak,” ungkap Marzuki.

    Sementara itu, Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) yang disampaikan oleh juru bicaranya, Wan Ricci Saputra berharap RAPBD perubahan betul-betul dimaksimalkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

    “Lalu mengoptimalkan dan meningkatkan pendapatan daerah dari sumber-sumber yang sah,” kata Wan Ricci.

    Kemudian Fraksi Golkar yang disampaikan oleh juru bicaranya, Eri Marka meminta agar pemerintah menggunakan anggaran secara efektif dan efisien, menerapkan pemerataan anggaran di seluruh kecamatan dengan mempertimbangkan jumlah penduduk. Kemudian membuat laporan penggunaan anggaran yang akuntabel dan transparan.

    “Serta melakukan upaya inovatif untuk meningkatkan PAD dan melakukan lelang proyek yang pengerjaannya lama di awal tahun dengan mempertimbangkan keadaan geografi,” ucap Eri Marka.

    Terakhir dari Fraksi Partai Persatuan Damai Natuna (PPDN) dengan juru bicaranya, Wan Aris Munandar meminta agar pemerintah lebih memberikan perhatian terhadap bangunan pendidikan yang usang.

    “Dan meminta agar pemerintah juga lebih memprioritaskan pembangunan jalan, jembatan dan tempat ibadah serta meminta pemerintah agar mencari solusi guna menangani masalah air bersih di Natuna,” ujar Wan Aris Munandar.

    Adapun RAPBD perubahan Kabupaten Natuna yang akan disahkan, target Pendapatan Daerah pada perubahan APBD Kabupaten Natuna tahun 2023 disepakati sebesar Rp 1.228.862.128.083,11 mengalami kenaikan sebesar Rp 173.659.828.083,11 dari APBD murni sebesar Rp 1.055.202.300.000,00.

    Sedangkan untuk perubahan belanja daerah Kabupaten Natuna yang akan disahkan, target belanja daerah yang disepakati pada perubahan APBD sebesar Rp 1.233.829.230.212,00 bertambah sebesar Rp 168.626.930.212,00 yang semula target di APBD murni sebesar Rp 1.065.202.300.000,00.

    Dengan demikian seluruh Fraksi DPRD Kabupaten Natuna menyetujui Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Natuna Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 1.233.829.230.212,00. Selanjutnya di sahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Natuna. (maz)