Ketua DPRD Batam: Kebutuhan Air Hak Asasi Manusia

    spot_img

    Baca juga

    Dibuka Ibu Negara, Ketua Dekranasda Kepri Hadiri Perayaan HUT Dekranas ke-44 di Kota Solo

    KEPRI, POSMETRO: Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi...

    Pemprov Kepri Berkomitmen Ikut Perluas Implementasi Desa Antikorupsi

    KEPRI, POSMETRO: Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau berkomitmen meningkatkan peran...

    Buka Munas ASITA XIII, Gubernur Ansar Ingin Ada Terobosan Baru Majukan Pariwisata

    KEPRI, POSMETRO: Gubernur Kepulauan Riau, H. Ansar Ahmad menghadiri...

    Sempena Hari Marwah, Gubernur Beramah Tamah dengan Tokoh Pejuang Kepri

    KEPRI, POSMETRO: Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad beramah tamah...
    spot_img

    Share

    BATAM, POSMETRO.CO : Polemik air bersih yang terjadi di wilayah Kota Batam, menjadi pembicaraan masyarakat. Pelayanan air bersih yang dinilai kurang maksimal, semenjak ditangani Spam Batam.

    Banyak warga mencoba mencari alternatif sendiri untuk bisa memenuhi kebutuhan mereka sehari-hari. Mulai dari membeli tandon untuk menampung air bersih hingga begadang di malam hari untuk menampung air bersih.

    Agar masalah tidak terus berlanjut, Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto, akan melakukan rapat koordinasi dengan lintas sektoral untuk bisa menyelesaikan permasalahan air bersih. Mengingat, air bersih merupakan kebutuhan dasar yang harus dinikmati dan dirasakan oleh seluruh masyarakat di Kota Batam.

    Pemenuhan hak dasar kebutuhan air bersih ini juga tertuang dalam Undang-Undang No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

    Hak air bersih dan sehat juga memiliki dimensi yang cukup luas, yaitu lingkungan hidup dan hak asasi manusia. Oleh sebab itu, dibutuhkan regulasi agar hak atas ar bersih dapat terpenuhi.

    “Air ini merupakan hak asasi manusia (HAM) yang juga menjadi pokok dalam kesejahteraan hidup manusia. Air bukan sekadar kebutuhan konsumsi akan tetapi juga penopang berbagai aspek kehidupan manusia,” katanya belum lama ini.

    Oleh karena itu, pihaknya meminta kepada Badan Pengusahaan (BP) Batam serta Pemerintah Kota Batam untuk benar-bener memperhatikan. Warga seharusnya mendapatkan hak mereka yaitu air bersih.

    “Seharusnya ada perbaikan. Masa ini tidak ada solusi. Menahun mereka mengalami gangguan suplai air,”  ujarnya.

    Untuk itu, ia minta Pemerintah Daerah yang merupakan perwakilan dari negara untuk bisa hadir dan memberikan hal yang terbaik untuk warganya.

    “Jika penyedia jasa yang sekarang tidak mampu, maka lakukan lah evaluasi, berikan kesempatan kepada yang lain, yang bisa memenuhi kebutuhan air bersih warga Batam,” terangnya.(hbb)