Pernyataan Sikap Komite Mahasiswa dan Pemuda Papua Indonesia

    spot_img

    Baca juga

    Dua Tersangka Sudah Ditahan, untuk PJ Walikota Pinang, Masih Nunggu Surat dari Mendagri

    BINTAN, POSMETRO.CO: Satreskrim Polres Bintan saat ini telah melakukan...

    Menuju Bintan 1, Tujuh Orang Berebut Tiket dari Nasdem

    BINTAN, POSMETRO: Pertarungan menuju kursi calon bupati/wakil bupati Bintan,...

    Bandara Internasional Hang Nadim Batam Siap Layani Angkutan Haji Tahun 2024

    BATAM, POSMETRO.CO : Sebagai salah satu Embarkasi dan Debarkasi...
    spot_img

    Share

    Posmetro.co — Jakarta: Berdasarkan surat edaran Menteri Dalam Negeri RI nomor: 131/2188 OTDA tanggal 24 Maret 2022 tentang usulan pemberhentian kepala daerah dan wakil kepala daerah yang masa jabatannya berakhir di tahun 2022, salah satunya adalah Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Jayapura yang telah berakhir masa jabatannya pada tanggal 12 Desember 2022 yang lalu.

    Selanjutnya memperhatikan nama-nama calon (PJ) Bupati Kabupaten Jayapura yang diusulkan ke Mendagri untuk melanjutkan tongkat estafet pemerintah daerah di Kabupaten Jayapura, dan sambil menunggu hasil keputusan dari tim penilai akhir (TPA) maka dengan ini:

    Kami Komite Mahasiswa dan Pemuda Papua Indonesia, dengan tegas menyampaikan pertanyaan sikap kepada Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Agar:

    1.Menjunjung tinggi dan mengedepankan serta memprioritaskan apa yang menjadi amanat undang-undang otonomi khusus dalam rangka mengangkat harkat dan martabat melalui keberpihakan terhadap “Orang Asli Papua”, secara khusus orang asli
    Kabupaten Jayapura yang telah memenuhi persyaratan administrasi, pengusulan calon (PJ) Bupati Kabupaten Jayapura.

    2. Memperhatikan dan mengindahkan aspirasi dari tokoh masyarakat, tokoh adat dan tokoh-tokoh masyarakat nusantara di Kabupaten Jayapura Provinsi Papua terkait penolakan terhadap calon (PJ) Bupati dari yang bukan orang asli Papua atau yang berasal dari luar kabupaten Jayapura.

    3.Lebih mengutamakan dan memprioritaskan orang asli Papua yang berasal dari Kabupaten Jayapura, yang benar-benar paham dan menguasai secara menyeluruh dinamika masyarakat serta dinamika pembangunan di kabupaten Jayapura.

    4.Dapat secara arif dan bijaksana serta bertanggung jawab menciptakan iklim yang kondusif pasca penetapan (PJ) Bupati Kabupaten Jayapura demi keberlangsungan pembangunan di Kabupaten Jayapura kedepannya yang lebih baik aman, maju dan berkembang.

    “Tujuan kami menyampaikan pernyataan di atas adalah wujud nyata kepedulian kami terhadap situasi dan kondisi serta masa depan pembangunan di tanah Papua terlebih khusus di Kabupaten Jayapura,” ujar Petrodes M.Mega S.Keliduan S.sos selaku Ketua Komite Mahasiswa dan Pemuda Papua Indonesia di Jakarta Sabtu (18/12/2022).

    ” Semoga Pernyataan yang kami buat menjadi saran dan masukan untuk Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia dalam mengambil keputusan yang arif dan bijaksana demi terwujudnya kesuksesan penyelenggaraan proses penetapan (PJ) Bupati Kabupaten Jayapura Provinsi Papua, dan juga penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten Jayapura yang benar-benar mampu menjawab persoalan pembangunan di Kabupaten Jayapura. Atas kesediaan serta perhatian kami haturkan banyak terima kasih, Tuhan memberkati,” tutup Petrodes.
    (Lina)