LINGGA, POSMETRO CO: Kabupaten Lingga kembali mendapat penghargaan pemuktahiran Nomor Induk Kependudukan (NIK) Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) terbaik se-Sumatera dari Kementerian Sosial Republik Indonesia.
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Lingga, Dra Hj. Nurmadiah MM, Kasi Rehabilitasi dan Jaminan Sosial Hikmatul Istighfar merasa bersyukur atas raihan yang didapatkan koordinator PKH Kabupaten Lingga.
“Alhamdulillah Kabupaten Lingga mendapat penghargaan dari Kementerian Sosial RI kepada Darwin selaku Koordinator PKH Kabupaten Lingga 24 Oktober 2019 lalu, di Batam,” ungkap Hikmatul Istighfar, Sabtu (26/10).
Dia berterimakasih pada Koordinator Kabupaten (Korkab), pendamping, asisten pendamping dan operator PKH Kabupaten Lingga karena sudah bekerja keras sehingga mengharumkan nama Kabupaten Lingga, Provinsi Kepri di tingkat nasional.
“Ini merupakan penghargaan yang kedua untuk tahun 2019. Bulan Juli 2019 untuk operator PKH Kabupaten Lingga juga dinobatkan sebagai operator PKH terbaik dari 1.973 operator PKH se-Indonesia,” jelasnya.
Dia menyebutkan, perlu diketahui bantuan yang masuk ke daerah Kabupaten Lingga hanya Rp 11 miliar, dari Kementerian Sosial RI, dengan jumlah 2.952 keluarga penerima manfaat per tanggal 25 Oktober 2019, dengan komponen bantuan yang dibayarkan 4 tahap dan masuk langsung ke rekening KPM.
Masih kata pria yang memiliki jiwa sosial ini lagi, untuk tahap 1, 2 dan 3 besar jumlah bantuan, fasilitas pendidikan (Fasdik) dengan rincian SD Rp 900 ribu, SMP Rp 1,5 juta, SMA Rp 2 juta.
Kalau untuk fasilitas kesehatan (Faskes) sambung Hikmatul Istighfar, ibu hamil, ibu menyusui, anak balita, disabilitas berat dan lansia masing-masing mendapatkan Rp 2,4 juta.
“Untuk tahap 4, yang sudah dibayar bulan Oktober, itu ada penurunan jumlah bantuan per komponen,” imbuhnya.
Kata dia lagi, untuk mendapatkan bantuan PKH, penerima wajib memiliki nomor ID Basis Data Terpadu (BDT) dari Kementerian Sosial RI yang diusulkan oleh pencacah yang berdasarkan hasil musyawarah desa/kelurahan yang melibatkan RT, RW, LSM dan Tomas, dimana yang sudah mampu/ meninggal dapat diganti ID BDT-nya, kemudian dikirim ke operator BDT kecamatan.
“Kemarin sudah dilakukan bimbingan teknis (Bimtek) aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial New Generation (SIKS-NG) untuk masing-masing pencacah,” papar dia.
Jadi, kalau tidak ada ID BDT, tidak mendapat bantuan PKH atau bantuan lainnya dari Kementerian Dosial RI. Kata Hikmatul, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Lingga telah mengusulkan penambahan kuota PKH sebanyak 7.000 KPM.
“Tahun 2020, mudah-mudahan usulan ini menjadi prioritas Kementerian Sosial RI, sehingga dapat membantu menurunkan angka kemiskinan dan stunting di Kabupaten Lingga,” pungkasnya.(mrs)