Gelar Penertiban 2 Jam, Pajak Kendaraan Masuk Rp 14 Juta

    spot_img

    Baca juga

    Dua Tersangka Sudah Ditahan, untuk PJ Walikota Pinang, Masih Nunggu Surat dari Mendagri

    BINTAN, POSMETRO.CO: Satreskrim Polres Bintan saat ini telah melakukan...

    Menuju Bintan 1, Tujuh Orang Berebut Tiket dari Nasdem

    BINTAN, POSMETRO: Pertarungan menuju kursi calon bupati/wakil bupati Bintan,...

    Bandara Internasional Hang Nadim Batam Siap Layani Angkutan Haji Tahun 2024

    BATAM, POSMETRO.CO : Sebagai salah satu Embarkasi dan Debarkasi...
    spot_img

    Share

    Tim gabungan saat menggelar razia dan penertiban pajak kendaraan di depan Top 100 Batuaji, Senin (14/10). (Posmetro.co/jho)

    BATAM, POSMETRO.CO: Tim gabungan dari Samsat Batuaji dan Polresta Barelang melakukan razia dan penertiban pajak kendaraan bermotor, di depan Top 100 Batuaji, Senin (14/10). Dalam razia ini, ada belasan motor yang diamankan karena pengendaranya tidak bisa menunjukkan SIM ataupun dokumen kendaraan.

    Kasubnit 1 Turjawali Satlantas Polresta Barelang, Ipda Sofrinal, mengatakan, razia ini ditujukan untuk kendaraan roda dua dan roda empat. Tujuan utamanya untuk mengecek kelengkapan dokumen pengendara dan pajak kendaraan.

    “Razia kali ini kita lakukan di daerah Batuaji. Kami kerja sama dengan Samsat,” ucapnya di sela-sela razia.

    Menurut Sofrinal, setiap pengendara yang tidak bisa menunjukkan kelengkapan berkendara akan ditindak tegas. Bila pengendara tak bisa menunjukkan SIM ataupun dokumen kendaraan, maka kendaraannya akan diamankan ke Mapolresta Barelang.

    “Kalau kendaraannya punya dokumen, maka SIM pengendara yang akan ditahan,” ucapnya.

    Sofrinal mengatakan, razia ini sekaligus mengingatkan masyaralat agar lebih taat membayar pajak. Dan nantinya, pajak itu akan digunakan untuk pembangunan Kota Batam, termasuk jalan raya.

    Namun sampai razia ini siap dilaksanakan, Sofrinal belum bisa memastikan berapa jumlah kendaraan yang diamankan. Tapi yang pastinya, ada satu truk, motor yang sudah diamankan dan akan dibawa ke Mapolresta Barelang.

    “Untuk jumlah totalnya belum kami data. Nanti kalau mau minta datanya, silahkan ke bagian tilang,” tutupnya.

    Riko Juniandy, Kepala UPT Samsat Batuaji mengatakan, razia ini sekaligus  memberikan imbauan agar pengendara taat bayar pajak. Menurutnya, membayar pajak tepat waktu sangat membantu pendapatan daerah.

    “Jika masyarakat taat pajak, maka pendapatan daerah akan lancar. Dan pendapatan daerah ini akan digunakan untuk pembangunan Kota Batam,” tuturnya.

    Riko menegaskan, saat ini ketaatan masyarakat Batuaji untuk membayar pajak sudah mencapai 80 persen dan total pendapatan daerah mencapai Rp 21,9 miliar. Untuk targetnya Rp 26,7 milliar  di tahun 2019.

    “Dibandingkan tahun lalu, ada penurunan pajak,” ucapnya.

    Riko melanjutkan, di daerah Batuaji sangat rawan laka lantas, sehingga razia ini sangat baik dilakukan.  Namun ada sebagian masyarakat Batuaji yang beranggapan lebih baik ditilang daripada harus bayar pajak.

    “Iya, ada yang memilih ditilang daripada harus bayar pajak. Mungkin karena faktor perekonomian Batam sekarang,” ucapnya.

    Dalam razia dan penertiban ini, pengendara bisa langsung membayar pajak di tempat. Razia yang berlangsung selama 2 jam ini berhasil memperoleh pendapatan dari pajak kendaraan sebesar Rp 14 juta.

    “Dengan taat bayar pajak, maka target yang kita inginkan bisa tercapai,” tutupnya.

    Pantauan di lokasi, banyak pengendara yang memilih memutar balik. Mereka takut jika motornya terkena razia. Sebagian pengendara lagi hanya bisa pasrah saat kendaraanya ditilang. (jho)