Polisi Gelar Razia Siang dan Malam

    spot_img

    Baca juga

    Dua Tersangka Sudah Ditahan, untuk PJ Walikota Pinang, Masih Nunggu Surat dari Mendagri

    BINTAN, POSMETRO.CO: Satreskrim Polres Bintan saat ini telah melakukan...

    Menuju Bintan 1, Tujuh Orang Berebut Tiket dari Nasdem

    BINTAN, POSMETRO: Pertarungan menuju kursi calon bupati/wakil bupati Bintan,...

    Bandara Internasional Hang Nadim Batam Siap Layani Angkutan Haji Tahun 2024

    BATAM, POSMETRO.CO : Sebagai salah satu Embarkasi dan Debarkasi...
    spot_img

    Share

    Apel pembukaan Operasi Seligi Patuh 2019 langsung dipimpin Kapolres Karimun, AKBP Hengky Pramudya, Kamis (29/8). (posmetro.cp/ria)

    KARIMUN, POSMETRO.CO: Operasi Patuh Seligi tahun 2019 resmi digelar. Razia yang berlangsung mulai 29 Agustus hingga 11 September 2019 ini, akan dilakukan siang dan malam hari.

    Kasat Lantas Polres Karimun, AKP TF Kenedy mengatakan, sejumlah titik rawan pelanggaran lalu lintas akan disoroti.

    “Operasi ini sekaligus meminimalisir kejahatan jalanan seperti jambret dan balap liar,” ucap Kenedy.

    Razia bakal dilakukan 24 jam guna menciptakan Kabupaten Karimun aman dan nyaman dalam berlalu lintas. Bukan hanya melakukan penertiban dalam berlalu lintas, Kenedy juga menegaskan mengajak masyarakat untuk melaporkan apabila menemukan adanya indikasi pungutan liar (pungli) personelnya.

    “Harap segera dilaporkan. Ini juga mengantisipasi adanya polisi bodong yang memanfaatkan operasi simpatik seligi dan mewujudkan Polri Bersih,” ucapnya.

    Pos patuh seligi 2019 ini diharapkan mampu menurunkan angka pelanggar lalu lintas secara signifikan.

    “Kesadaran masyarakat dalam menciptakan berlalu lintas yang nyaman dan aman juga dituntut di sini,” tegasnya.

    Kenedy menghimbau seluruh pengguna kendaraan bermotor agar dapat melengkapi surat-surat dan kelengkapan komponen kendaraan.

    Sementara target dan sasaran kepolisian dalam pelaksanaan Operasi Patuh Seligi 2019 antara lain, pengendara di bawah umur, pengemudi melawan arus, pengendara berboncengan lebih dari satu, penumpang roda dua tidak menggunakan helm, pengendara mabuk dan pengendara bermain handphone serta aksi kebut- kebutan selain itu pengemudi mobil tidak menggunakan sabuk pengaman.(ria)