LINGGA, POSMETRO.CO: Lahan kebun milik warga di Simpang Linau Desa Musai terbakar. Damkar Lingga dibantu Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lingga berhasil menjinakkan si jago merah.
Kepala Desa Linau Masdar ketika dikonfirmasi mengatakan, lokasi kebakaran itu masuk wilayah Desa Musai, Kecamatan Lingga.
“Itu wilayah Desa Musai, tidak termasuk Desa Linau Kecamatan Lingga Utara,” ucapnya.
Kasi Damkar Kantor Polisi Pamong Praja dan Damkar Kabupaten Lingga, Mulyadi, mengatakan ia mendapatkan informasi kebakaran lahan di simpang Desa Linau Desa Musai Kecamatan Lingga dari anggotanya yang ingin menghadiri pesta perkawinan di Desa Pekaka.
“Kurang lebih pukul 12.10 WIB, saya mendapat laporan dari anggota, bahwasanya di simpang Linau ada kebakaran. Dan kami bersama tim bergegas menuju TKP di bantu BPBD Lingga. Alhamdulilah kurang lebih 2 jam api dapat kami matikan,” ungkap Mulyadi, Kamis (13/8).
Dia mengaku, di lahan tersebut tidak ada pemiliknya di lokasi, hingga tanaman baru seperti jengkol, petai dan rambutan ludes terbakar. Sedangkan sumber api belum diketahui berasal dari mana.
“Sebenarnya kedatangan kami juga terlambat, sebab lambat mendapat informasi. Itupun diketahui anggota memberi laporan, sebab tidak ada pemiliknya atau warga waktu kejadian,” sebutnya.
Atas kejadian tersebut, dia memperkirakan kurang lebih 1/2 hektare kebun masyarakat ikut terbakar, hingga tanaman tua juga ikut terbakar, apalagi di lahan tersebut juga ada rumput luar seperti resam.
“Adanya resam, membuat api dengan mudah menjalar. Tapi api dapat kami padamkan bersama BPBD. Lahan itu katanya milik masyarakat Desa Musai, pemiliknya tidak ada ketika kejadian,” imbuhnya.
Ditanya sumber api, Mulyadi lagi-lagi mengaku tidak tahu dari mana asal api, sebab ketika mereka tiba di tempat kejadian api sudah besar dan langsung melakukan pemadaman.
“Kita tidak tahu asal api dari arah mana, yang pasti niat kami bersama anggota dan BPBD memadamkan agar api tidak menjalar luas,” tutupnya.(mrs)