BP Batam Siap Menerima Relokasi Penanaman Modal Asing

    spot_img

    Baca juga

    Dua Tersangka Sudah Ditahan, untuk PJ Walikota Pinang, Masih Nunggu Surat dari Mendagri

    BINTAN, POSMETRO.CO: Satreskrim Polres Bintan saat ini telah melakukan...

    Menuju Bintan 1, Tujuh Orang Berebut Tiket dari Nasdem

    BINTAN, POSMETRO: Pertarungan menuju kursi calon bupati/wakil bupati Bintan,...

    Bandara Internasional Hang Nadim Batam Siap Layani Angkutan Haji Tahun 2024

    BATAM, POSMETRO.CO : Sebagai salah satu Embarkasi dan Debarkasi...
    spot_img

    Share

    Kawasan industri yang diantaranya PMA di Kota Batam. (Posmetro.co/ist)

    BATAM, POSMETERO.CO: Badan Pengusahaan (BP) Batam menyiapkan beberapa relokasi Penanaman Modal Asing (PMA) ke Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau.

    “Salah satunya yang kita persiapkan operasional IBOSS,” ujar Direktur Pelayanan Lalu Lintas dan Penanaman Modal BP Batam, Purnomo Andiantono, Jumat (17/7).

    Dengan menyiapkan Indonesia Batam Online Single Submission (IBOSS), pihaknya berharap para PMA menjadi lebih nyaman saat akan menanamkan modalnya di Kota Batam.

    Diketahui, IBOSS ini merupakan sistem aplikasi perizinan secara elektronik yang terintegrasi dengan sistem Online Single Submission (OSS) Nasional di wilayah Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam.

    Selain itu, BP Batam juga mengupgrade Sistem Informasi Keluar Masuk Barang (SIKMB). Untuk mengetahui kondisi dan investasi di lapangan seperti apa dan juga mengenai ketersediaan bahan baku, pihaknya meningkatkan kegiatan monitoring dan evaluasi termasuk penyusunan profil industri di Kota Batam.

    “Dengan ini kita bisa mengecek seluruh kebutuhan barang konsumsi di Kota Batam,” kata pria yang akrab disapa Andi. Tidak lupa, pihaknya terus mengimbau, terkait tatanan baru di kawasan industri.

    “Yaitu menjaga jarak, pemeriksaan suhu tubuh terhadap para pekerja yang akan masuk ke dalam perusahaan, menyediakan hand sanitizer,” jelasnya. Katanya, perubahan perilaku di dalam kawasan industri dan perusahaan-perusahaan di Kota Batam, disesuaikan dengan Surat Edaran dari Kementerian Perindustrian Nomor 4 Tahun 2020.(adv)