Diduga ‘Dijual’ di Kapal Ikan Cina, Begini Siksaan yang Diterima WNI Ini…

    spot_img

    Baca juga

    Dua Tersangka Sudah Ditahan, untuk PJ Walikota Pinang, Masih Nunggu Surat dari Mendagri

    BINTAN, POSMETRO.CO: Satreskrim Polres Bintan saat ini telah melakukan...

    Menuju Bintan 1, Tujuh Orang Berebut Tiket dari Nasdem

    BINTAN, POSMETRO: Pertarungan menuju kursi calon bupati/wakil bupati Bintan,...

    Bandara Internasional Hang Nadim Batam Siap Layani Angkutan Haji Tahun 2024

    BATAM, POSMETRO.CO : Sebagai salah satu Embarkasi dan Debarkasi...
    spot_img

    Share

    Warga NTB dan Medan saat berada di kantor polisi untuk dimintai keterangan usai melompat dari kapal ikan Cina. (Posmetro.co/ria)

    KARIMUN, POSMETRO.CO: Warga Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Medan yang melompat dari kapal berbendera Cina, lantaran diduga tak kuat bekerja dengan siksaan tersebut, hingga kini masih menjalani pemeriksaan di Polsek Tebing.

    Informasi yang dihimpun POSMETRO.CO, keduanya sebenarnya bukan ingin bekerja di Kapal FU LU QING YOUN YU 213. Melainkan melamar kerja di Korea.

    Bagaimana sehingga keduanya berhasil selamat setelah melompat dari atas kapal ke laut?

    Sebelumnya Andri Juniansyah, kelahiran 27 Juni 1990, warga Dusun Kado Permai Sumbawa NTB direkut perusahaan berinisial DP, bersama enam orang lainnya. Oleh pihak DP korban ditawari bekerja di Korea. Kemudian pada 24 Januari 2020 Andri bersama rekannya diberangkatkan dari Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, Jakarta menuju Bandara Changi Singapura.

    Dengan alasan, terjadi keterlambatan pesawat sesampai di Singapura, Andri dan 5 orang temannya itu dinaikkan ke kapal FU LU QING YOUN YU 213.

    Di kapal berbendera Cina tersebut, Andri dan rekannya bekerja selama 3 bulan. Kemudian dipindahkan ke kapal Fu Lu Qing Youn Yu yang lain. Dan bertemu dengan korban lainnya, Reynalfi di atas kapal yang sama.

    Diketahui Reynalfi bekerja di kapal tersebut sudah mencapai 7 bulan. Ia juga mengaku direkut oleh PT yang sama dengan Andri.

    Modus PT tersebut juga sama, para korban sebelumnya dijanjikan bekerja di Korea pada bagian tekstil dengan gaji per bulan Rp 25 juta. Namun kenyataanya di pekerjakan di kapal ikan berbendera Cina.

    Korban mengaku selama di atas kapal, kerap terjadi kekerasan. Kedua korban tak diberi waktu istirahat, serta makan yang cukup. Karena perlakuan keji itu, para korban tak sanggup bekerja.

    Ironisnya, lagi selama bekerja, para korban tak pernah mengetahui berapa gaji yang diterimanya, sedangkan kontrak kerja yang dilakukan selama 2 tahun.

    Hingga akhirnya Andri dan Reynalfi nekat. Saat kapal memasuki wilayah perairan Indonesia, tepatnya di perairan Selat Malaka (Tokong Hiu) kedua korban terjun dengan menggunakan lift jacket.

    Terpisah, Kapolsek Tebing, AKP Fian Agung Wibowo SIK yang dikonfirmasi POSMETRO.CO, Minggu (7/5) mengatakan, saat ini kasusnya sudah ditangani Polres Karimun dan tim dari Lanal TBK dan Pemerintah Daerah serta unsur lainnya.

    Sementara untuk langkah selanjutnya pihaknya terus mendalami penyidikan terkait kedua ABK kapal tersebut.

    “Masih didalami, kita terus koordinasi lintas instansi penegak hukum,” ujar Fian.(ria)