Cegah Virus Corona, Pemkab Meranti Siapkan Anggaran Rp 5,2 M

    spot_img

    Baca juga

    Dua Tersangka Sudah Ditahan, untuk PJ Walikota Pinang, Masih Nunggu Surat dari Mendagri

    BINTAN, POSMETRO.CO: Satreskrim Polres Bintan saat ini telah melakukan...

    Menuju Bintan 1, Tujuh Orang Berebut Tiket dari Nasdem

    BINTAN, POSMETRO: Pertarungan menuju kursi calon bupati/wakil bupati Bintan,...

    Bandara Internasional Hang Nadim Batam Siap Layani Angkutan Haji Tahun 2024

    BATAM, POSMETRO.CO : Sebagai salah satu Embarkasi dan Debarkasi...
    spot_img

    Share

    Bupati Kepulauan Meranti Drs. H. Irwan M.Si saat membentuk gugus tugas menanganan virus corona di Aula Biru, Kantor Bupati Meranti, Rabu (18/3). (Posmetro.co/ist)

    MERANTI, POSMETRO.CO: Bupati Kepulauan Meranti Drs. H. Irwan M.Si menegaskan, menyangkut biaya perawatan, akan ditanggung oleh pemerintah daerah (Pemda) melalui dana APBD Meranti untuk penanganannya.

    Pemerintan daerah diakui Bupati Irwan, telah menganggarkan dana sebesar Rp 5,2 miliar. Namun jika dana tersebut tidak juga mencukupi maka Pemkab Meranti akan meminta bantuan Pemerintah Provinsi dan Pusat.

    “Kita sudah siapkan dana sebesar Rp 5, 2 miliar untuk rumah sakit lapangan, dengan asumsi pengadaan 50 ruang isolasi yang tersebar di RSUD dan Puskesmas yang ada serta perawatan Pasien Covid-19/orang selama 14 hari sebesar 10 juta rupiah,” jelasnya.

    Kemudian, bagi masyarakat yang sakit dan berada di seberang, Pemkab Meranti juga telah kenyediakan ambulance laut khusus yang akan membawa pesien menuju Kota Selatpanjang.

    Sekedar informasi, dalam Rakor tersebut Bupati juga menyampaikan beberapa poin penting untuk disosialisasikan oleh Camat dan Kades kepada masyarakat di antaranya adalah:

    -Bupati menghimbau kepada orang tua tidak membiarkan anak anak yang saat ini libur sekolah untuk keluar rumah apalagi membawa liburan keluar daerah. Karena berpotensi terpapar Covid-19 dan dapat menyebarkannya kepada orang dewasa.

    -Kedua meminimalkan kegiatan dirumah ibadah yang menghadirkan banyak orang.

    -Ketiga Masjid untuk sementara disterilkan dengan melipat karpet/sajadah dan secara rutin menyemprotkan disinfektan atau alkohol kadar 70 persen.

    -Keempat Penumpang speedboat yang berasal dari luar negeri akan dicek, didata dan dipantau oleh Camat/Kades dan Pihak Puskesmas.

    -Pengurus Keagamaan khususnya yang beragama Budha jelang pelaksanaan Ziarah Kubur atau Ceng Beng diminta untuk mensosialisasikan kepada warga yang berada di luar negeri untuk tidak kembali ke Selatpanjang atau cukup melaksanakan Ceng Beng di tempat masing-masing.

    -Dianjurkan kepada masyarakat untuk menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat dengan tetap menjaga stamina tubuh dengan cara rutin berolahraga menjaga kebersihan diri dan makan-makanan bergizi.

    “Sebab kita takutkan berpotensi menyebarkan Covid-19 dengan cepat, apalagi kondisi rumah sakit dan Puskesmas di Meranti memiliki fasilitas dan tenaga medis yang sangat terbatas, khususnya ruang isolasi,” ujar Bupati.

    Imbauan Bupati Meranti tersebut mendapat respon positif dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Meranti, seperti diterangkan Ketua MUI Meranti H. Mustafa S.Ag. Saat ini MUI Pusat telah mengeluarkan Fatwa Nomor 14 Tahun 2020.

    Adapun isi Fatwa tersebut adalah, Pertama dalam situasi tertentu seperti antisipasi terjadinya Penyebaran Virus Covid-19 disunahkan untuk melaksanakan salat berjamaah di masjid. Kedua jika sudah ada yang terinfeksi maka boleh melaksanakan salat di rumah. Ketiga pelaksanaan salat Jumat sesuai dengan dalil Syarhi Daruroh jika sudah ada yang terjangkit maka, salat Jumat dapat diganti dengan salat dzuhur di rumah. Keempat disarankan tidak terlalu banyak menggelar pertemuan yang mengumpulkan masyarakat banyak di masjid.(*/red)