BP Batam: Transisi Pengelola RSBP Tidak Ganggu Kualitas Pelayanan Pasien

    spot_img

    Baca juga

    BP Batam: Transisi Pengelola RSBP Tidak Ganggu Kualitas Pelayanan Pasien

    BATAM, POSMETRO: BP Batam melalui Kepala Biro Humas Promosi...

    Bawaslu Kepri Gelar Rapat Evaluasi Bersama Stakholder

    >>>Zulhadril: Semoga Kedepannya Lebih Baik Lagi BATAM, POSMETRO.CO : Badan...

    Kapolri Tegaskan Rekrutmen Anggota Melalui Jalur Santri Jadi Program Prioritas  

    JAKARTA, POSMETRO.CO : Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo,...

    Satreskrim Polresta Barelang Gagalkan Upaya Penyelundupan Benih Lobster di Pelabuhan Sekupang

    BATAM, POSMETRO.CO : Polresta Barelang menggelar konferensi pers terkait...

    Share

    BATAM, POSMETRO: BP Batam melalui Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol, Ariastuty Sirait membantah kabar yang menyebutkan bahwa RSBP tidak lagi melayani pasien berstatus BPJS.

    Pihaknya memastikan bahwa RSBP Batam akan tetap memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh pasien, termasuk pasien dengan status BPJS Kesehatan maupun Ketenagakerjaan.

    “Kami sangat menyayangkan isu ini bisa berkembang. RSBP Batam sampai saat ini tetap bekerjasama dengan BPJS dan masih menjadi rumah sakit rujukan,” ujar Ariastuty, Jumat (7/2/2025).

    Ia mengungkapkan bahwa pasien berstatus BPJS Kesehatan maupun Ketenagakerjaan masih mendominasi dari total keseluruhan kunjungan ke RSBP sepanjang tahun 2024.

    Dengan rincian Poliklinik Rawat Jalan 76,35 persen; Rawat Inap 85,39 persen dan Instalasi Gawat Darurat (IGD) 76,75 persen.

    “Setiap orang, tanpa terkecuali, berhak untuk memperoleh layanan medis yang memadai. Ini yang menjadi komitmen BP Batam. Jadi tidak benar adanya jika transisi pengelola RSBP mengganggu pelayanan,” tambahnya.

    Ariastuty juga menerangkan bahwa BP Batam telah bekerjasama dengan Mayapada Healthcare dan Apollo Hospitals India untuk pengelolaan RSBP ke depannya.

    Kerjasama ini pun tak terlepas dari keputusan pemerintah pusat sebagaimana yang tertuang dalam tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2024 tentang Kawasan Ekonomi Khusus Pariwisata dan Kesehatan Internasional Batam dengan tujuan untuk mempercepat pembangunan ekonomi nasional, khususnya di wilayah Batam.

    “Walaupun nantinya akan dioperasikan oleh Mayapada, tapi pelayanan tetap sama seperti sebelumnya. Sama halnya dengan bandara dan pelabuhan, kerja sama yang kami lakukan didasari dengan komitmen agar pelayanan untuk masyarakat semakin lebih baik,” jelas Ariastuty. (*)