>>>Bapenda Batam Siapkan Inovasi Baru
BATAM, POSMETRO.CO : Penerimaan pajak daerah dari sektor hotel dan restoran di Kota Batam pada tahun 2024 lampaui target. Hal ini disampaikan, Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Batam, Aidil Sahalo, Selasa (21/1).
“Dari realisasi pajak hotel di tahun 2024 mencapai 101 persen dari target. Sementara pajak restoran mencapai 93 persen,” sebutnya.
Dengan rincian, Pajak Bumi dan Jasa Tertentu (PBJT) dari sektor restoran pada tahun 2024 mencapai Rp151 miliar, atau 93 persen dari target yang ditetapkan.
Di sisi lain, sektor perhotelan berhasil melampaui target, dengan realisasi sebesar Rp159 miliar dari target Rp157 miliar.
Untuk tahun 2025, Bapenda Batam menargetkan penerimaan PBJT restoran sebesar Rp162 miliar dan PBJT perhotelan sebesar Rp miliar. Aidil optimistis target tersebut dapat tercapai melalui berbagai inovasi yang tengah disiapkan.
“Beragam upaya telah kami lakukan, seperti pemasangan alat rekam transaksi, program roadshow Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) P2, pengoperasian bus SiBijak, hingga peluncuran aplikasi reklame berbasis digital bernama SIMREK,” jelasnya.
Selain itu, Bapenda Batam juga merancang program baru bernama Kader Pajak, yang bertujuan memberdayakan masyarakat sebagai mitra strategis dalam mendukung pengelolaan pajak daerah.
“Program ini melibatkan masyarakat secara langsung, mensosialisasikan informasi dan kebijakan pajak, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak,” ungkap Aidil.
Ia berharap, melalui program ini, masyarakat tidak hanya menjadi wajib pajak yang taat, tetapi juga ikut berperan aktif dalam mendukung pembangunan daerah.
Bapenda Batam optimistis langkah-langkah inovatif ini dapat membantu mengatasi tantangan dalam optimalisasi penerimaan pajak, khususnya dari sektor strategis seperti hotel dan restoran.
“Selain itu, kami terus menggencarkan edukasi kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran pajak, guna mendukung pembangunan Kota Batam yang berkelanjutan,” terangnya. (hbb)