BATAM, POSMETRO: Tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, Kepulauan Riau melarikan diri saat hendak dibawa ke Rumah Tahanan (Rutan) Batam.
Kasi Humas Polresta Barelang, AKP Tigor Sidabariba saat dihubungi di Batam, Kamis (4/4/2024) mengatakan, bahwa kejadian tersebut terjadi pada Rabu (3/4/2024) pada pukul 15.30 WIB.
“Benar ada satu tahanan yang kabur ketika dibawa dari Kejaksaan Negeri Batam ke Rutan Batam,” ujar Tigor.
Ia menyampaikan, tersangka berinisial DS tersebut setelah masuk dalam tahap II, yaitu berkas perkara ke Kejari Batam setelah pihak Polsek Batam Kota menyerahkan.
“Kejadian itu terjadi setelah tahap II ke Kejari Batam, jadi itu bukan tahanan Polsek Batam Kota lagi, itu tahanan kejaksaan,” ujar dia.
Ia menyebutkan, setelah menjalani tahap II pihak Kejari Batam meminta dua personel Polsek Batam Kota untuk mendampingi pengantaran tersangka DS ke Rutan Batam.
Lebih lanjut, kata Tigor, tahanan tersebut melarikan diri dengan cara melompat dari mobil tahanan, yang saat itu sedang berhenti di lampu merah.
“Tapi saat dalam perjalanan ke Rutan Batam, tersangka DS melompat dari mobil tahanan di simpang lampu merah Panbil, dan tidak berhasil ditangkap. Sampai sekarang belum ditemukan,” ujar Tigor.
Sementara itu Kasi Intel Kejaksaan Negeri Batam Andreas Tarigan menjelaskan, pihaknya saat ini bersama instansi kepolisian sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku.
“Sekarang terus dilakukan proses pengajaran terhadap terdakwa, proses pengejaran atau pencarian terdakwa masih berjalan. Mohon doanya. Semoga proses itu dapat berjalan baik dan terdakwa dapat kembali dilakukan penangkapan,” kata Andreas
Dikatakan Andre, terkait proses pengawalan terhadap DS yang akan dititipkan ke Rutan Tembesi, sudah sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP). ” Kalo pengawalan dan pengamanan sudah sesuai SOP, bahkan kita kawal dengan mobil aparat dari belakang kendaraan tahanan,” jelasnya. (abg)