12.206 Siswa Tertampung di SMPN, Sisanya Disarankan ke Swasta  

    spot_img

    Baca juga

    Menyusuri Pantai-Pantai Indah Sepanjang Jalan Jembatan Barelang  

    ADI salah satu wisatawan dari Malaysia, mengaku sangat mengesankan...

    Segera Hadir All New Honda BeAT Series

    Batam, POSMETRO: PT Capella Dinamik Nusantara, sebagai main dealer...

    Wagub Marlin – Ciptakan Generasi Emas Kota Batam di Tahun 2045

    BATAM, POSMETRO.CO : Sebanyak 400 Mahasiswa dari sejumlah Universitas...
    spot_img

    Share

    BATAM, POSMETRO.CO : Sebanyak 12.206 siswa di Kota Batam, tertampung di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri, setelah pengumuman Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), dari total 13.040 kuota yang tersedia.

    Sementara, bagi 1.204 siswa tidak tertampung dan dianjurkan untuk mendaftar ke sekolah swasta.

    “Bagi siswa yang tak tertampung, kami sarankan ke swasta. Kalau ke sekolah negeri tidak akan tertampung semua juga. Tapi kami tetap menunggu arahan Pak Walikota,” ujar Tri Wahyu Rubianto, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam, Selasa (2/7).

    Jumlah rombongan belajar (rombel) untuk PPDB tingkat SMP mencapai 326 rombel dengan daya tampung 13.040 siswa. Alokasi kuota meliputi jalur afirmasi sebesar 15% (1.956 siswa), jalur prestasi 30% (3.912 siswa), jalur zonasi 50% (6.520 siswa), dan jalur perpindahan 5% (652 siswa).

    Disdik Kota Batam telah membuka posko pengaduan PPDB di Gedung Gurindam, Kantor Disdik Kota Batam, Kecamatan Sekupang, Provinsi Kepulauan Riau.

    Posko ini bertujuan membantu dan memudahkan orang tua serta calon siswa selama proses pendaftaran berlangsung. Selain itu, pertanyaan dan keluhan juga bisa disampaikan melalui email ([email protected]) atau menghubungi call center 0778324442 atau 085363124214.

    Tri Wahyu Rubianto, menambahkan bahwa posko pengaduan telah menerima puluhan kunjungan dari orang tua calon siswa yang menanyakan berbagai hal, terutama mengenai Program Indonesia Pintar (PIP) dan jalur afirmasi.

    “Calon siswa yang bisa mendaftar melalui jalur afirmasi adalah mereka yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Program Keluarga Harapan (PKH),” jelas Wahyu.

    Ia menekankan bahwa meski penerima PIP tidak secara otomatis masuk jalur afirmasi, peluang lebih besar dimiliki mereka yang memiliki KIP dan terdaftar dalam program-program kesejahteraan sosial. “Jadi ada proses verifikasinya,” jelasnya.

    Masih katanya, Disdik Batam terharap solusi terbaik segera ditemukan agar semua siswa mendapatkan tempat belajar yang layak.

    “Harapan kami semua siswa bisa belajar dengan layak dan aman,” pungkasnya.(hbb)