
BATAM, POSMETRO.CO : Usulan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan terkait short visa atau visa kunjungan singkat, guna mendongkrak kunjungan wisatawan mancanegara (Wisman) disetujui oleh pemerintah pusat.
Hal disampaikan, Plt Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Kepri Luki Zaiman Prawira, Senin (20/11).
“Kita sudah beberapa kali rapat. Kita sudah dapat Kemenkumham nomor 22 tahun 2023 menyebutkan salah satu pasalnya bahwa ada masuk kunjungan visa 7 hari, ini merupakan suatu perjuangan kita bersama disetujui pemerintah,” katanya.
Saat ini pihaknya masih menunggu harga visa tersebut. Karena visa kunjungan saat kedatangan khusus wisata selama 30 hari dikenakan biaya Rp500 ribu per orang.
Angka ini sudah diatur Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Namun, dalam pembahasan lebih mendetail ada penurunan.
“Tapi keinginan kita sih free visa. Tapi mungkin ada penurunan sehingga jadi ada daya tarik sendri banyak kunjungan wisawatan ke Kepri. Ini berlaku pada semua negara kecuali yang tidak bekerjasama. Kalau di Asean, kita free visa,” beber Luki.
Senada juga diutarakan, Gubenur Kepri Ansar Ahmad, short visa ini sebagai upaya meningkatkan kunjungan wisatawan mancanegara di Kepri. Ada dua usulan yang diakomodir pihaknya. Yakni, short visa yakni izin tinggal 3 hari dan 7 hari dan harga.
“Kalau selama ini kan harus 30 hari,” ujar Ansar.
Terkait harga short visa itu sendiri, ia menyebutkan, masih menunggu tindak lanjut dari pemerintah pusat, dalam hal ini Kemkumham atas usulan Pemprov Kepri. Dimana Harga short visa ditentukan tidak hanya oleh satu kementrian.
“Untuk VOA sendiri itu ada 159 negara yang kita usulkan. Untuk negara Asean itu semua bebas visa,” katanya.
Dijelaskan Gubernur Ansar, ada dua hal yang menjadi pertimbangan wisatawan untuk berkunjung ke Kepri ini pasca pandemi covid-19, yaitu terkait perubahan biaya visa dan harga tiket kapal feri.
Untuk Visa sendiri, Pemprov Kepri akan terus mengusulkan dengan memperbanyak negara yang bisa bebas visa untuk masuk ke Kepri.
Mengingat, pasar wisatawan di Kepri, masih pada negara tetangga seperti Singapura, Malaysia, Thailand dan sejumlah negara asia lainya. Dengan banyaknya ekspatriat ( pekerja dan wisatawan) yang tinggal lama di Singapura, hal itu akan menjadi dorongan bagi Pemprov, bagaimana ekspatriat tersebut bisa berkunjung ke Kepri.
“Disana banyak ekspatriat dari beberapa negara, mereka mau kesini, tapi terkendala visa, nah ini yang akan terus kita usulkan penambahan jumlah negaranya ke kemenkumham,” ungkap Ansar Ahmad
Terkait harga tiket, pihak Pemprov Kepri juga terus melakukan beberapa langkah dan koordinasi ke instansi terkait, bagaimana harga tiket itu bisa di turunkan lagi.
Selanjutnya, Pemprov Kepri akan mengevaluasi kunjungan wisatawan, seperti apa pengaruhnya setelah usulan Pemprov disetujui oleh pemerintah pusat.
“Setelah evaluasi, kita minta kapal-kapal menurunkan harga tiket, ini beban juga bagi wisatawan, tiket mahal ditambah biaya visa,” pungkasnya. (hbb)