POSMETRO.CO Metro Kepri Batam

CPMI Ilegal Digagalkan Bakamla RI

BATAM, POSMETRO.CO : Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) berhasil menggagalkan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ilegal. CPMI tersebut hendak berangkat ke Malaysia melalui perairan Kepri, tepatnya di perairan pantai Dongas, Sekupang, Batam

Pranata Humas Ahli Muda Bakamla RI, Kapten Bakamla Yuhanes Antara, S.Pd mengatakan ada 30 orang CPMI ilegal yang digagalkan. Hal tersebut terlaksana saat KN Pulau Marore-322 l, sedang melaksanakan Operasi Keamanan dan Keselamatan Laut “Nusantara VI/23”.

“Mulanya, Pusat Komando dan Kendali (Puskodal) Bakamla RI menerima informasi adanya kegiatan mencurigakan, yang diduga aktivitas pemuatan CPMI ilegal di sekitar Pantai Dongas,” ucap Yuhanes.

Atas dasar tersebut, lanjut Yuhanes, Direktur Operasi Laut Bakamla RI Laksma Bakamla Friche Flack memberi perintah kepada Letkol Bakamla Yuli Eko Prihartanto selaku Komandan KN Pulau Marore-322, agar melaksanakan penyekatan di perairan Utara Sekupang, sekaligus penindakan terhadap upaya penyelundupan CPMI ilegal.

“Awal mula kejadian, pada Minggu (12/11) pukul 19.08 WIB, tim VBSS KN Pulau Marore-322 berhasil menemukan speed boat/HSC tanpa nama, yang sedang melaju ke arah Utara keluar dari perairan Pantai Dongas,” terangnya.

Mengetahui keberadaan tim VBSS, HSC tersebut berbalik arah ke Selatan sebagai upaya melarikan diri. Dengan sigap, dilaksanakan pengejaran oleh tim VBSS. Tepatnya pukul 19.30 WIB, tim VBSS berhasil menemukan HSC tanpa nama tersebut di salah satu Dermaga Tikus, Pantai Dongas dengan kondisi kosong.

“Menyikapi hal ini, tim VBSS melakukan penyisiran di sekitar lokasi untuk mencari keberadaan pelaku penyelundupan dan CPMI ilegal yang melarikan diri,” tuturnya lagi.

Lebih lanjut, Senin pukul 05.30 WIB, Tim VBSS berhasil menemukan 30 orang CPMI ilegal yang sedang bersembunyi di hutan bakau sekitar lahan.

Lokasi ini merupakan persinggahan sementara sebelum diberangkatkan ke Malaysia. Guna penyelidikan lebih lanjut, 30 orang CPMI ilegal tersebut di amankan menuju KN Pulau Marore-322.

“Dari hasil penyelidikan, didapatkan data bahwa para CPMI ilegal berasal dari Lombok, NTB. Kemudian, untuk berangkat ke Malaysia, CPMI ilegal mengaku perlu mengocek kantong sejumlah 10-15 juta per orang kepada pengurus yang mengaku sebagai agen,” tegasnya.

Untuk selanjutnya, Kamis (16/11) seluruh 30 CPMI yang diamankan KN Marore-322 telah diserahterimakan ke Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Kota Batam yang diwakili Darman M. Sagala, S.I.P., dan disaksikan oleh Mustaqim Ode Musnal, S.Sos., M.Si., Kepala BP3MI Provinsi Kepulauan Riau guna proses hukum selanjutnya.

“Penangkapan ini merupakan hasil kolaborasi Bakamla RI dengan Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI,” tutupnya. (jho).