
>>>Angka Stunting di Kota Batam Terus Turun
BATAM, POSMETRO.CO : Angka stunting di Kota Batam dari tahun ke tahun terus mengalami penurunan. Hal ini disampaikan, Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, Selasa (3/10).
Masih katanya, Pemerintah Kota (Pemko) Batam sangat konsen untuk menurunkan angka stunting di Kota Batam. Salah satu strateginya melalui upaya pencegahan stunting sejak dari hulu (remaja), calon pengantin (catin), ibu hamil, ibu pasca persalinan, bayi dua tahun sampai balita. Masalah ini tidak hanya mempengaruhi kualitas hidup individu, tetapi juga berdampak pertumbuhan dan perkembangan bangsa.
Melalui program pemerintah dalam penanganan dan pencegahan Stunting, Ia mengajak untuk bersama berkerjasama agar keluarga terhindar dari Stunting.
“Pemko Batam selalu memberikan edukasi dan peningkatan kesadaran di tingkat keluarga akan pentingnya gizi yang baik, pola asuh yang sehat, dan pentingnya stimulasi perkembangan anak,” kata Jefridin.
Penurunan angka stunting di Kota Batam tercatat di tahun 2020 angka stunting berjumlah 3.876 atau 7,21 %, di tahun 2021 berjumlah 3.367 atau 6,02 % dan di tahun 2022 berada diangka 1.441 atau 2,42%. Kemudian di tahun 2023 kembali turun dan tersisa 1.207 atau 1,90 %. Di antaranya program yang dilakukan oleh Pemko Batam adalah Bapak Asuh yang terdiri dari per orangan dan perusahaan.
“Dari kolaborasi dan partisipasi aktif masyarakat dalam program-program pencegahan stunting yang sudah disiapkan oleh pemerintah, sehingga angka stunting di Kota Batam mengalami penurunan. Hanya melalui kerjasama yang erat dan sinergi antara berbagai pihak, kita akan dapat mencapai hasil yang signifikan dalam upaya mencegah dan mengatasi stunting di Kota Batam,” pesan dia.
Selain itu, peran penting adalah kerjasama lintas sektor. Pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, dan sektor swasta harus bekerjasama untuk menghadapi tantangan ini secara komprehensif.
“Stunting adalah kondisi gagal tumbuh atau terhambat perkembangan pada anak usia dibawah lima tahun atau balita. Ini akibat kekurangan gizi dimulai dari 1000 HPK (hari pertama kehidupan). Tugas Stunting ini merupakan adalah tugas dan tanggung jawab bersama, baik dari pemerintah, keluarga, dan individu,” bebernya.
Berdasarkan keterangan UNICEF, WHO 2018, bahwa anak dikategorikan Stunting adalah apabila tinggi badannya berada di bawah minus dua standar deviasi panjang atau tinggi anak seumurnya. Selain upaya pencegahan, aspek pengobatan dan perawatan bagi anak-anak yang telah mengalami stunting juga dilakukan oleh Pemko Batam.
“Tentunya dengan ketersediaan fasilitas kesehatan yang memadai dan tenaga medis yang terlatih. Ini menjadi faktor penting dalam memberikan perawatan yang tepat dan memastikan pemulihan anak-anak yang terkena stunting. Namun keluarga dan masyarakat mempunyai peran penting dalam mengatasi stunting,” pesan dia. (hbb)