POSMETRO.CO Metro Kepri Karimun

Lama Tak Terdengar, Kini 3 Ribu Lebih Ekstasi Berhasil Diamankan Sat Narkoba Polres Karimun

Waka Polres Karimun, Kompol Herie Pramono (Tengah) didampingi Kasat Narkoba Iptu Alfin Dwi Wahyudi Nutung (kanan) saat rilis pengungkapan 3.947 Butir Ekstasi (foto Dok Polres Karimun)

KARIMUN, POSMETRO.CO: IL (42) bernasib sial, gimana tidak, aksi nekatnya membawa barang terlarang pada Kamis (21/9) kemarin terendus polisi. IL pun diamankan Jajaran Sat Res Narkoba sekitar pukul 15.40 WIB. Dari tangannya diamankan 3.947 butir Ektasi warna biru.

Waka Polres Karimun, Kompol Herie Pramono SIK dalam rilisnya mengatakan, IL diamankan terkait membawa narkotika jenis Ektasi warna biru sebanyak 3.947 butir.

“IL diamankan pada saat perjalanan menuju pelabuhan tikus saat membawa narkotika tersebut, selain barang bukti narkotika, kita juga mengamankan uang Rp2 juta yang diakui merupakan uang awal upah untuk membawa, selain itu juga diamankan tas merah yang digunakan untuk membawa barang haram itu,” ucap Herie.

Akibat perbuatanya IL dijerat dengan Pasal 114 ayat 2. Subsider 112 ayat 2 Tentang narkotika dengan ancaman lebih dari lima tahun kurungan penjara.

Disebutkan Herie sampai sejauh ini jajaran Sat Narkoba Polres Karimun masih mendalami dari mana dan akan dibawa kemana Ekstasi tersebut.

“Narkotika jenis Ekstasi akan dibawa kemana dan diambil dari mana dan dari siapa masih kita dalami, sementara dari keterangan pelaku ia dijanjikan upah sebesar Rp10 juta, namun baru dibayar Rp2 juta,” tambah Herie.

IL diketahui tercatat sebagai Warga Tanjung Batu. Sementara siapa bandar dibalik IL, dan siapa pemesan barang haram itu, Polisi belum dapat berkomentar banyak.

“Masih di kembangkan. Yang jelas dari pengakuan sementara narkotika itu bukan untuk diedarkan di Karimun,” tegas Herie.

Selain mengamankan IL, polisi juga mengamankan 2 pria dalam operasi Pekat Seligi 2023 yang digelar jajaran Sat Narkoba Polres Karimun.

Dua pria itu diamankan dalam kasus menyimpan atau memiliki narkotika jenis sabu-sabu.(ria)