POSMETRO.CO Metro Kepri Batam

Ini Penyataan Sikap Melayu Natuna Terkait Relokasi Kampung Tua Masyarakat Rempang

Marwah Melayu Natuna menyampaikan penyataan sikap terkait relokasi Kampung Tua Masyarakat Rempang, Batam.

NATUNA, POSMETRO.CO : Marwah Melayu Kabupaten Natuna menyampaikan pernyataan sikap, terkait permasalahan relokasi 16 Kampung Tua Masyarakat Rempang, Batam, Kepulauan Riau.

Penyampaian pernyataan sikap Marwah Melayu Kabupaten Natuna tersebut, berlangsung di Masjid Agung Kabupaten Natuna. Rabu (13/9).

Adapun yang hadir dalam pernyataan sikap yakni Raja Darmika selaku koordinator aksi, Nazri, Raja Syahriadi, Hendri, Rahayu, Ismail Abu bakar, Dody Kasuma, Samin dan Dody.

Pernyataan sikap itu mendukung perjuangan masyarakat Rempang untuk mempertahankan tanah Ulayat mereka, dengan cara bermartabat dan terhormat sebagai jati diri bangsa Melayu.

Kemudian, mendesak Presiden RI, Kapolri, Panglima TNI, DPR RI, DPD RI, Gubernur Kepri, DPRD Kepri, Kapolda Kepri, DPRD Kota Batam, Walikota Batam, BP Batam dan semua stakeholder terkait untuk menghentikan segala tindakan kekerasan, intimidasi dan kriminalisasi dalam penanganan serta penindakan terhadap masyarakat Rempang.

Lalu mendukung Pemerintahan dalam pembangunan Proyek Strategi Nasional tanpa merelokasi 16 kampung tua masyarakat Melayu Rempang, sebagaimana tuntutan masyarakat.

Selanjutnya membebaskan seluruh masyarakat yang ditahan, serta memulihkan nama baik mereka dari segala tuntutan.

Dan meminta kepada Presiden RI untuk turun menjumpai masyarakat Rempang, untuk dapat menyelesaikan masalah yang terjadi secara komprehensif.

“Demikian pernyataan sikap ini kami sampaikan sebagai bentuk dukungan kepada masyarakat Melayu Rempang, Batam,” kata Raja Darmika selaku koordinator.

Pernyataan Sikap tersebut mendapat pengawalan ketat dari pihak Kepolisian Polsek Bunguran Timur dan Polres Natuna, serta Bakesbangpolda Kabupaten Natuna. (maz)