BATAM, PM: Bayi mungil bernama Alghifari Herman berusia 8 bulan ini, sempat diisukan meninggal dunia saat bentrok masyarakat Rempang dengan aparat tim terpadu kota Batam, Kamis (7/9). Namun Herman, sang ayah menipis itu.
Ditemui POSMRETRO di rumahnya RT/ RW 01/02, Kampung Tanjung Kertang, Kelurahan Rempang Cate, Kecamatan Galang, Al sapaan akrab Herman dengan si bungsu tengah tidur di ayunan. “Alhamdulillah tidak seperti yang di medsos, tuh Al lagi tidur,” kata lelaki kelahiran Pesisir, Sumatera Barat tersebut usai kejadian.
Memang saat itu, Herman tidak di rumah. Ia bersama di kerumunan massa yang menolak aksi pematokan lahan di Rempang. Ia mendengar cerita dari Ani, sang istri yang sedang menemani dua putranya di rumah. Korban, terkena gas air mata. Zat kimia itu bertebaran di udara lalu tertiup angin sampai masuk ke rumahnya di tepi jalan Trans Barelang tersebut. Istrinya panik.
“Asapnya penuh, matanya sampai putih, sudah lemas badannya. Istri saya berteriak minta tolong, karena anak saya hampir mati karena gas air mata. Masuk dari arah belakang, pintu kami terbuka, kan tidak tau kalau sampai bentrok begini,” kata Herman sambil menggendong Al.
Saat istrinya histeris meminta pertolongan, anggota Brimob Polda Kepri langsung menggotong Alghifari berlari ke arah mobil ambulan dan memasangkan Inhaler Oksigen. “Ada sekitar 15 menit di ambulan. Alhamdulillah bayi kami tertolong,” jelasnya.
Memang, pukul 10.00 WIB, petugas tim terpadu Kota Batam dihadang oleh massa diujung jembatan empat Barelang. Masyarakat yang menolak itu, karena mempertahankan tanah leluhurnya. Mereka membawa batu, kaca, kayu dan botol mineral, sedangkan aparat datang lengkap menggunakan alat pelindung diri, kendaraan taktis, barakuda dan water Canon.
Massa melempar apa yang mereka bawa, namun harus mundur saat tembakan gas air mata mulai dimuntahkan ke udara. Karena tak terbendung kedatangan tim terpadu diujung jalan, masa tak kehilangan akal memblokade jalan dengan memotong pohon besar melintang, serta menggulingkan dua kontainer di tengah jalan.
8 Orang Diamankan Saat Kerusuhan
Adalah Rizal, Roma, Jakarim, Firman, Anto, Boiran, Martahan Siahaan, Irfan Saputra yang diamankan polisi karena diduga melawan petugas saat dilaksanakannya pembukaan pemblokiran jalan raya menuju Rempang Galang, Kamis (7/9).
Selain delapan pelaku ini, polisi juga menyita sejumlah barang bukti bom molotof, ketapel, parang dan batu.
“Termasuk tadi juga dilakukan pembukaan pemblokir jalan, ada beberapa tempat atau titik 10 pohon yang ditumbangkan termasuk 3 titik pemblokiran dengan mengunakan kontainer untuk menghadang jalan dari jembatan 4 hingga rest area yang kurang lebih sepanjang 25 kilometer, yang alhamdulillah sudah kita bersihkan,” kata Kapolresta Barelang Kombes Nugroho Tri Nuryanto.
Sehingga masyarakat bisa memakai kembali jalan raya dengan lancar. Para pelaku dijerat Pasal 212, 213, 214 KUHP dan pasal 2 ayat 1 Undang Undang Darurat No 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman kurungan 8 tahun penjara. Pihaknya berharap, tak ada lagi masyarakat yang melakukan pemblokiran jalan.
Di ketahui pulau Rempang akan dijadikan kawasan Eco-City yang masuk masuk dalam proyek strategis nasional. Investor asal China Xinyi Grup akan membangun industri kaca terbesar kedua di dunia.m dan label surya. Nilai investasinya sebesar Rp 172 Triliuan dan harus dikerjakan proyeknya mulai September 2023. Jumlah tenaga kerja yang diserap mencapai 35.000 orang. Proyek ini tidak dikelola langsung oleh BP Kawasan Batam melainkan PT Makmur Elok Graha (MEG).(cnk)