POSMETRO.CO Metro Kepri Batam

Mulai 1 September Bandara Hang Nadim Terapkan Aturan 3 Menit Drop Off 

BATAM, POSMETRO.CO : PT Bandara Internasional Batam (BIB) pengelola Bandara Internasional Hang Nadim, terapkan aturan batas waktu maksimal tiga menit drop off bagi pick up penumpang, di area keberangkatan dan kedatangan.

Vice President Corporate Secretary PT BIB Aidhil P. Julian menyampaikan, penerapan aturan batas waktu maksimal tiga menit drop tersebut dimulai tanggal 1 September 2023.

“Penerapan aturan merupakan langkah penting untuk mengatur arus lalu lintas, meminimalkan kemacetan, dan meningkatkan efisiensi operasional di Bandara Internasional Hang Nadim Batam,” ujarnya pada Rabu (30/8).

Tegas Aidhil, untuk konsekuensi dan sanksi bagi pengemudi atau pemilik kendaraan yang melanggar diterapkan sanksi. Antara lain, penggembokan ban kendaraan oleh petugas khusus Bandara Internasional Hang Nadim Batam.

Proses penggembokan ban kendaraan dilakukan melalui prosedur yang sudah ditetapkan.

Prosedur tersebut antara lain, jika lebih dari 3 menit dilakukan pemanggilan (Announcement) kepada pengemudi atau pemilik kendaraan, untuk memindahkan kendaraanya ke tempat yang telah di sediakan.

Selanjutnya, jika dalam waktu 5 menit sejak pemanggilan tidak diindahkan, maka akan dilakukan penggembokan ban kendaraan.

Kemudian, dipasangkan surat teguran pada kendaraan yang melanggar, pengemudi atau pemilik kendaraan dapat menghubungi Airport Duty Manager (ADM) melalui nomor 0811 7766 737, lalu ADM memberikan pengarahan kepada pengemudi atau pemilik kendaraan agar tidak mengulangi kembali.

Setelah mendapatkan pengarahan dari ADM, penggembokan ban kendaraan akan dibuka kembali, dan mempersilahkan pengemudi atau pemilik kendaraan untuk melanjutkan perjalanan.

“Penerapan drop off dan pick up tiga menit penumpang pada area Keberangkatan dan Kedatangan, merupakan komitmen kami dalam mengoptimalkan pelayanan. Untuk itu diharapkan kepada masyarakat khususnya pengguna jasa bandar udara, agar dapat memahami dan melaksanakan aturan yang sudah ditetapkan,” imbuhnya.

Sebelumnya sejak September 2022 lalu, Manajemen PT Bandara Internasional Batam telah melakukan pengaturan pada area Keberangkatan dan Kedatangan. Pengaturan tersebut antara lain penataan jalur mobilitas kendaraan, pemasangan safety cone, safety berrier, rambu dan marka jalan.

Selain itu, renovasi Gedung VIP Bandara di bulan Januari 2023 lalu, manajemen PT Bandara Internasional Batam juga telah menyiapkan jalur penjemputan VIP di area Kedatangan.

Penerapan aturan ini juga sebagai langkah awal manajemen PT BIB, dalam mengendalikan kepadatan atau antrian kendaraan saat peak hours atau jam sibuk, di Bandara Internasional Hang Nadim.

“Penerapan ini, pada pertengahan bulan Agustus 2023 telah dilakukan uji coba. Dengan dilakukannya sosialisasi dan uji coba penerapan ini diharapkan seluruh masyarakat atau pengguna jasa dapat memahami danmematuhi aturan tersebut,” terang Aidhil. (hbb)