
BATAM, POSMETRO.CO : Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam, telah memikirkan langkah terbaik jika relokasi dilakukan di kawasan Rempang, Kecamatan Galang terjadi sebelum Pesta Demokrasi 2024 mendatang.
Ketua KPU Kota Batam Batam Mawardi menyebutkan, ada beberapa langkah dari KPU saat ini. Antara lain KPU akan melakukan pemetaan warga dan TPS yang terdampak.
“Dari empat titik yang terdampak, ada dua TPS yang masih bisa melakukan pemungutan suara,” sebutnya, Jumat (25/8).
Kemudian, KPU akan berkoordinasi dengan pemerintah setempat mulai dari tingkat kelurahan. Langkah selanjutnya, pihaknya juga akan melakukan sosialisasi tempat pemilihan yang bisa digunakan para pemilih.
Selain itu, KPU juga mendorong agar pemilih dapat mengurus pindah memilih. Terlebih jika ingin pindah ke luar Kota Batam.
“Kalau pindah pilih bisa sampai H- 7, kalau memang proses itu terjadi. Sampai saat ini kita masih mempersiapkan pindah memilih. Kan ada beberapa tahapan. Itu pun prosesnya cukup panjang. Terkait ini juga ada syarat tertentu,” jelas dia.
Hingga kini KPU Batam, masih berkoordinasi untuk menentukan jalan keluar bagi korban relokasi tersebut.
Pihaknya, mulai menyusun langkah-langkah strategi untuk memastikan hak pilih warga Rempang yang terdampak.
“Kami berupaya agar para warga dapat menyalurkan hak pilihnya pada Pemilu mendatang,” harap Mawardi.
Senada, anggota KPU Kepri, Priyo Handoko menambahkan, korban relokasi itu nantinya dapat tetap memilih. Pihaknya akan fokus pada pelayanan pemilih saat hari pemungutan suara.
“Warga korban penggusuran tetap bisa menggunakan hak pilihnya sesuai lokasi TPS dimana yang bersangkutan terdaftar dalam DPT,” tambahnya.
Priyo menjelaskan, KPU juga akan mendata warga dan TPS yang terdampak relokasi itu. Kemudian, mencarikan solusi terbaik agar hak pilih warga tetap terjaga.
“Kami berharap semua pihak mencarikan solusi bagi saudara-saudara yang di Rempang. Jangan sampai hak pilihnya hilang,” pungkasnya. (hbb)