POSMETRO.CO Metro Kepri Batam

Menolak Tower BTS, Warga Baloi Center: Perangkat Kami “Masuk Angin”

KABAR angin itu sudah sampai ke telinga warga di pemukiman Baloi Center, Lubukbaja, Kota Batam, Kepulauan Riau. Bahwa ada oknum perangkat Kelurahan setempat yang “masuk angin”.

Dari hasil rapat kecil warga akhir pekan lalu yang menolak tegas rencana pembangunan infrastruktur telekomunikasi di situ terbongkar. Ada dugaan suap sampai ke kantong oknum perangkat.

****

Lima lembar kertas HVS bertuliskan nama dan alamat serta dibubuhi tandatangan warga yang tidak setuju dengan rencana pendirian tower BTS atau Base Transceiver Station itu sudah terkumpul hari Minggu 13 Agustus 2023. Sambil membawa alat peraga berupa spanduk, mereka yang didominasi para emak-emak ini satu suara: menolak pembangunan infrastruktur telekomunikasi di RW 03 Baloi Center, Kecamatan Lubukbaja, Kota Batam, Kepri.

Lokasi BTS itu persis dekat SD Negeri 009, Lubukbaja. Warga menolak karena takut berdampak terhadap kesehatan. Dan meminta kepada kontraktor yang sedang membangun pondasi atau tapak tower tersebut untuk tidak melanjutkan sampai ada kejelasan. “Ini pemukiman padat penduduk. Ada sekitar 200 Kepala Keluarga (KK) yang berdampak langsung kepada kesehatan jika itu dibangun,” kata Taryono dihubungi POSMETRO, Kamis (17/8).

Kemudian, sambung Taryono, warga kecewa dan mempertanyakan perihal izin dari perangkat RT RW serta Kelurahan setempat tanpa melibatkan warga yang berdampak langsung. Sebab, tiba-tiba saja, kontraktor dari PT SC ini sudah mulai membangun pondasi tower di lahan seluas 25 meter persegi.

“Kami bukan menuduh, tapi dari hasil pertemuan Minggu lalu, terungkap ada warga dan beberapa oknum perangkat kami diduga menerima suap,” imbuh Taryono. Kalau yang dari perangkat Kelurahan, pihaknya tidak tahu, yang pastinya tower sudah mulai dibangun.

“Yang datang waktu itu dari pihak Dinas Cipta Karya Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Batam. Hasil pertemuan warga yang menolak, belum ada kesimpulan, menunggu pertemuan selanjutnya. Yang pastinya, kami tetap menolak!” tegasnya.

Apakah penetapan lahan yang akan diakuisisi oleh PT SC hingga lahan tersebut bisa mendapatkan status RFC atau Ready For Construction sudah tepat?

Terpisah Kepala Dinas Kominfo Kota Batam, Rudi Panjaitan mengatakan, untuk perizin tower BTS telekomunikasi itu ada pada Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Batam.

“Bukan di Kominfo itu. Begitu juga dengan analisis mengenai dampak lingkungan hidupnya. Tapi jika ada penolakan harus dibicarakan dulu dengan warga yang berdampak,” kata Rudi dikonfirmasi.(cnk)