POSMETRO.CO Metro Kepri Batam

Ketua AMI Kepri Berharap Izin KSB Kembali Diberikan BP Batam 

Kurnia Fajrison (kiri) dalam salah satu sesi wawancara.

BATAM, POSMETRO.CO : Dari kamus bahasa Indonesia kavling siap bangun artinya kavling tersebut sudah siap digunakan untuk mendirikan bangunan diatasnya.

Tanah siap bangun merupakan salah satu investasi properti yang bisa dijadikan alternatif dalam berinvestasi properti, karena harganya yang lebih murah dibandingkan harga tanah dengan bangunan diatasnya.

Di tengah semangat dan antusiasme masyarakat Batam memiliki hunian layak, kavling siap bangun (KSB) menjadi harapan besar terutama bagi masyarakat yang memiliki ekonomi yang kurang memadai untuk membeli rumah di komplek hunian.

Sayangnya, karena banyak permasalahan terkait KSB, BP Batam tidak lagi mengeluarkan izin program KSB usai tahun 2016 silam.

Namun, banyak pihak yang berharap agar izin KSB kembali diberikan BP Batam.

“Kita berharap izin KSB kembali akan diberikan oleh Badan Pengusahaan (BP) Batam. Dengan langkah ini, tentunya memberi solusi terbaik  terciptanya lingkungan yang lebih baik dan lebih modern, mendorong pertumbuhan ekonomi, serta memberikan peluang baru bagi masyarakat yang tak mampu membeli rumah di lingkungan komplek perumahan. Semua ini menjadi tonggak awal menuju masa depan yang lebih cerah bagi kota Batam dan warganya,” ungkap Ketua Anak Muda Indonesia (AMI) Kepri, Kurnia Fajrison, Selasa (15/8).

Fajrison juga menyebut, dengan langkah progresif ini, diharapkan kavling tersebut akan menjadi wadah baru bagi inovasi, investasi, dan kreativitas yang akan membantu mendorong pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kualitas hidup di Batam.

“Saya berharap adanya KSB tersebut bukan tanpa alasan, beberapa kali saya bertemu dengan masyarakat di berbagai wilayah di Batam seperti Nongsa, Tanjunguma dan wilayah lain, mereka berharap adanya KSB, karena memberi harapan bagi mereka yang menginginkan hunian dengan biaya yang murah dan bisa terjangkau,” jelas Fajrison.

Mengenai permasalahan terkait KSB sebelumnya yang terjadi, hal itu bisa diselesaikan dengan pengawasan ketat pihak BP Batam dan instansi terkait.(dye)