NATUNA, POSMETRO.CO : Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna menggelar apel Pencanangan Gerakan Pengibaran 10 Juta Bendera Merah Putih, Senin (7/8) di Halaman Kantor Bupati Natuna, Jalan Sisir Basisir, Ranai.
Pencanangan Gerakan Pengibaran 10 Juta Bendera Merah Putih ini, merupakan rangkaian menyambut Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-78 Tahun 2023.
“Hal ini berdasar Surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 400.10.1.1/1965/SJ tanggal 7 April 2023, perihal Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih Tahun 2023,” ungkap Bupati Natuna Wan Siswandi.
Surat edaran tersebut sebut Wan Siswandi menginstruksikan seluruh instansi pemerintah dan swasta, kampus, Sekolah negeri dan swasta, serta seluruh komponen masyarakat Indonesia untuk mengibarkan Bendera Merah Putih di lingkungan masing-masing.
“Yang dimulai tanggal 1 hingga 31 Agustus 2023,” sebut Wan Siswandi.
Wan Siswandi menegaskan kegiatan pencanangan Pengibaran 10 juta Bendera Merah Putih ini, juga bertujuan untuk membakar rasa Patriotisme dan Nasionalisme.
Selain itu ujar Wan Siswandi pencanangan gerakan pengibaran 10 juta bendera merah putih sebagai ini, sebagai salah satu bentuk rasa syukur dan terima kasih kepada bangsa dan kepada para pejuang-pejuang yang sudah memerdekakan bangsa Indonesia.
“Jika tidak karena perjuangan para pahlawan mungkin hari ini kita tidak berdiri di sini. Kabupaten bahkan Negara Indonesia pun mungkin tidak ada. Untuk itu, mari semarakkan HUT RI tahun 2023, terus tanamkan dan menebalkan rasa cinta kita terhadap tanah air Indonesia,” ujar Wan Siswandi.
Wan Siswandi menambahkan bahwa pada peringatan HUT Kemerdekaan RI tanggal 17 Agustus 2023 di Kabupaten Natuna, bertindak sebagai Inspektur upacara adalah Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian.
“Semoga pelaksanaan HUT RI ke 78 Tahun 2023 di Kabupaten Natuna berjalan lancar dan sukses,” harap Bupati Natuna, Wan Siswandi.
Hadir pada upacara Wakil Bupati Natuna, Sekda Natuna, Seluruh unsur FKPD, OPD, tokoh agama, tokoh pemuda dan instansi pemerintah lainnya. (maz)