POSMETRO.CO Metro Kepri Batam

Pelaku Kabur, Tas Berisi 49 Ribu Ekor Benih Lobster Gagal Diselundupkan ke Singapura

BATAM, PM: Penyelundupan puluhan ribu ekor benih lobster yang rencanannya akan dibawa ke Singapura berhasil digagalkan oleh petugas Bea dan Cukai Batam.

Namun karena ramainya arus penumpang di Pelabuhan Internasional Nongsa Pura pada Jumat (4/8) itu, pelaku berhasil kabur. Petugas hanya mengamankan tas hitam yang didalamnya berisi benih lobster.

Menurut Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Batam, Sisprian Subiaksono kalau pihaknya mencurigai tas hitam yang dibawa oleh porter pelabuhan terdeteksi X Ray berisikan 44 bungkus benih lobster jenis pasir dan mutiara.

“Kurang lebih 49.463 ekor benih lobster yang diselundupkan,” kata Sisprian. Rencananya, ribuan benih lobster senilai Rp 5,5 miliar itu akan dibawa ke Singapura.

Namun demi keselamatan, puluhan ribu baby lobster ini dilepas liarkan di Pulau Nguan, Perairan Galang, Kota Batam. “Pemilihan lokasi ini mempertimbangkan kondisi perairan yang tak tercemar dan lingkungan yang aman untuk tumbuh kembang benih lobster tersebut,” imbuhnya.

Terhadap penyelundupan ini, melanggar UU Nomor 64 Tahun 2009 tentang perikanan dan UU RI Nomor 21 Tahun 2019 tentang karantina hewan, ikan dan tumbuhan dengan ancaman maksimal 6 tahun penjara dan denda Rp 3 miliar. “Saat ini penyidik tengah memburu pelaku penyelundupan benih lobster ini,” tutupnya.(cnk)