POSMETRO.CO Metro Kepri Batam

Maling Kampung Keluar Masuk Penjara, Jual Motor Lewat Sosial Media

BATAM, PM: Usianya masih remaja. Tujuh belas tahun lebih empat bulan. Tapi sudah empat kali keluar masuk penjara. Januari Tahun 2023, ia divonis penjara 10 bulan. Karena kelakuannya selalu bikin geleng geleng kepala warga. Baru bebas, terakhir pekan lalu, ZH ini bikin ulah kasus yang serupa, maling sepeda motor warga.

Bahkan, ZH diciduk anggota Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Bengkong, saat akan menjual barang hasil curiannya di media sosial dengan cara COD atau cash on delivery di wilayah Batuaji, Batam, Kepri.

Bon pun tak berkutik. Barang bukti sepeda motor yang diduga hasil curian itu ada padanya. “Pengakuannya pelaku beraksi sudah 4 kali di wilayah hukum Bengkong. Dari tersangka, kami amankan satu unit Honda BeAt dan sekarang amsih dalam pengembangan untuk TKP lainnya,” kata Kanit Reskrim Polsek Bengkong, Ipda Anwar Aris, Minggu (30/7).

Memang, lanjut Aris, sebagian besar pencurian dilakukan ZH di halaman rumah atau kos-kosan karena tanpa ada kunci ganda sehingga lebih mudah dibobol. “Maling kampung. TKP terakhir di teras rumah kos-kosan di Bengkong Harapan 1, hari Rabu 26 Juli 2023 kemarin,” singgungnya. Barang buktinya, Honda BeAt warna silver dengan nomor rangka MH1JM911XLK301012 dan nomor mesin, JM91E1301636.

Kepada polisi, ia mengaku selama ini beraksi sendirian dan hanya menggunakan kaki dan tangan. Tak perlu waktu lama. Beberapa detik stang dipatahkan dengan cara ditendang, lalu sepeda motor tersebut didorongnya.

Bahkan pelaku sudah punya jaringan yang luas. Untuk menghilangkan jejak, semua sepeda motor curian itu dijual di medsos dan daerah terpencil. Satu unit sepeda motor dilego Rp 1,5 juta hingga Rp 3 juta. Meskipun dihukum ringan, binaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak di Kota Batam, tak membuatnya jera.

Kali ini, tersangka dijerat Pasal 363 ayat 1 ke-5 KUHP junto Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak. “Pelaku ini merupakan residivis yang baru bebas dan kembali melakukan pencurian sepeda motor,” imbuhnya.(cnk)