BATAM, PM: Merasa diperlakukan tidak adil, kuasa hukum Tjeng Kok Lie alias Kolek, tersangka kasus perjudian jenis Sijie di Polres Karimun, menuntut pihak kepolisian untuk segera mengamankan V yang diduga sebagai bandar judi Sijie di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau.
Pihak kuasa hukum juga menyampaikan, selain V dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), tersangka juga menyebut dua nama lain yakni H dan A, yang memiliki peran berbeda dalam jaringan judi Sijie di Kabupaten Karimun.
“Semua telah tertera dalam BAP klien kami, saat diperiksa oleh penyidik Polres Karimun,” kata Naga Suyanto, kuasa hukum tersangka di Batam, Sabtu (22/7/2023).
Naga mengatakan, pihaknya menduga adanya permainan oknum dalam pengungkapan praktik perjudian yang menjerat kliennya tersebut pada, Rabu (3/5/2023) silam.
Hal ini dimulai dari saat penangkapan, dimana tersangka sebagai pencatat nomor oleh pembeli, diminta oleh H untuk memperpanjang waktu operasional. Dari pengakuannya, tersangka menyebut pada hari yang dimaksud, ia dipaksa tetap beroperasi hingga pukul 17.00 WIB.
“Klien saya baru tiga bulan bergabung dalam jaringan judi Sijie ini. Sesuai jadwal harian, biasanya operasional hanya sampai pukul 15.00 WIB,” lanjutnya.
Tidak hanya proses penangkapan, hingga saat ini pihaknya juga mengaku kesulitan untuk menemui kliennya, yang masih berstatus tahanan di Polresta Karimun.
Hal yang sama juga dialami oleh keluarga tersangka, yang selalu gagal untuk membesuk tersangka di tahanan.
“Dengan alasan yang menurut kami tidak logis. Pihak Kepolisian selalu menyebut sel tahanan sedang diperbaiki. Tidak ada yang bisa menemui dia,” paparnya.
Selain itu, pihak keluarga tersangka juga mengaku pernah mendapat ancaman langsung dari oknum tidak dikenal.
“Apabila buka mulut, maka nanti di Lapas klien kami diancam akan dihabisi,” tuturnya.
Senada dengan itu, Kuasa hukum tersangka lainnya, Mohammad Firdaus menuturkan, kejanggalan berikutnya ialah tidak adanya pemeriksaan terhadap bandar perjudian tersebut. Padahal, nama dan alamat jelas bandar itu telah kliennya sebutkan dalam pemeriksaan di polisi.
Ia menilai, seharusnya pihak kepolisian juga melakukan pendalam sampai ke bandar perjudian itu karena praktik tersebut tidak mungkin bisa berjalan sendiri. Pihaknya menduga ada oknum yang nakal dan berani mem-backing bandar itu.
“Kami menduga ada backing-an dari oknum aparat terhadap bandar jaringan judi itu karena belum tersentuh sama sekali,” ujarnya. (abg)