POSMETRO.CO Metro Kepri Karimun

Dikatain Buta dan Tuli di Medsos, Bupati Karimun Balas Buat Klarfikasi di Medsos, Terkait Pengetatan Pelabuhan Internasional Karimun

KARIMUN, POSMETRO.CO: Belakangan ini, di Media Sosial terus berseliweran unggahan terkait mempertanyakan perketatan keberangkatan penumpang dari Pelabuhan Internasional Karimun. Pasalnya akibat perketatan itu, ratusan masyarakat Karimun diklaim tak dapat berangkat. Diakui para netizen dalam unggahan diberanda biru keberangkatan mereka untuk bekerja khususnya di Malaysia. Cuitan netizen terkait protes atas perketatan tersebut akhirnya membuat Bupati Karimun, H Aunur Rafiq pun mengunggah tulisannya di akun media sosial dengan nama Aunur Rafiq. Dalam akun tersebut Rafiq spontan menulis perasaannya yang menerima dan tidak mempermasalahkan jika dikatakan sebagai pemimpin yang Buta dan Tuli.

“Alhamdulillah saya di katakan buta dan tuli bahkan tidak punya hati, saya terima itu dan tidak ada masalah. Namun semua pendapat itu keliru, terkait dengan tidak dapatnya warga keluar negeri belakangan ini,” tulis akun dengan nama Aunur Rafiq pada Senin (17/7).

Dilanjutkan juga dalam tulisan itu terkait pengetatan yang diberlakukan di Kabupaten Karimun, Rafiq mengaku sudah membahas bersama Kepala Kantor Imigrasi Karimun.

“Karena menjadi opini publik tentang pengetatan ini perlu saya sampaikan apa sikap dan kerja saya terutama meneruskan keluhan warga ke Kepala Kantor Imigrasi. Hal-hal yang perlu saya sampaikan bahwa:
Pemerintah Kabupaten Karimun memberikan dukungan penuh kinerja Satgas TPPO dalam memberantas perdagangan Orang dan langkah-langkah strategis lainnya bersama Imigrasi (pengetatan keluar masuk). Ada dua peristiwa yang menjadi keprihatinan kita yang harus di pahami seluruh warga, Pertama, yaitu peristiwa tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dalam 1 tahun ini menelan 1.900 korban jiwa yang juga kita turut prihatin sekali. Kedua, Pada 30 mei dan 13 Juni lalu 2 orang sindikat TPPO tertangkap di Karimun di waktu yang berbeda untuk memberangkatkan pekerja. Tentu dengan adanya peristiwa ini, warga Indonesia di luar negeri pulang menjadi jenazah (kehilangan nyawa) menjadi fokus pemerintah pusat dalam memberantas TPPO. Kemudian fokus aparatur dan Satgas tengah fokus di Karimun, karena karimun di jadikan pintu masuk dan beroperasinya sindikat perdagangan orang,” sambungnya dalam tulisan itu.

Ia juga menaruh harapan agar masyarakat dapat memahaminya. Dan turut serta memberantas sindikay perdagangan orang.

“Harapan saya warga juga turut serta dan memahami kinerja aparatur dan satgas TPPO atas Perintah Presiden Joko Widodo dalam rangka memberantas sindikat Perdagangan orang. Dan perlu juga di pahami warga bahwa pengetatan yang terjadi saat ini adalah agenda pemerintah pusat, bukan Pemerintah Daerah, Pemerintah Daerah tidak dapat mengintervensi aparatur yang bekerja atas perintah Presiden. Saya memaklumi dan sangat memahami keluhan atas keinginan warga saat ini yang tidak dapat berangkat ke negeri tetangga kita. Sebelum adanya statmen Bupati Meranti di atas kapal terjadi, ada banyak warga menyampaikan hal yang sama kepada saya. Dan saya meneruskan keluhan warga langsung kepada kepala Kantor Imigrasi Karimun. Kami sering berkoordinasi dan berkomunikasi menyampaikan keluhan warga karena terjadi pengetatan. Saya tidak bermaksud mengintervensi, saya meneruskan amanah atas keluhan warga kita. Ada perbedaan perlakuan pengetatan antara Meranti dan Karimun. Di Meranti tidak menjadi bagian operasi sindikat perdagangan orang. Sementara di Karimun menjadi daerah beroperasinya sindikat. Jadi tidak bisa dilakukan persamaan seperti Meranti. Karena jelas Karimun menjadi pintu operasi sindikat tersebut. Saya bukan tidak memperjuangkan keluhan warga, di dalam rapat 3 Juli lalu saya menyampaikan langsung di dalam forum rapat GTRA terkait keluhan warga. Saya bukan seperti Bupati Meranti bekerja dalam mengambil keputusan atau kebijakan. Saya “berpikir dan bekerja dalam senyap”, tidak ada yang tahu kalau saya sering menyampaikan keluhan warga soal ini kepada Kepala Kantor Imigrasi, silahkan tanya langsung kepada beliau. Publik seharusnya paham kondisi ini, dari wewenang saya tidak punya terkait kondisi pengetatan. Namun amanah keluhan warga tetap saya teruskan bahkan saya mohonkan ke Kepala Imigrasi,” sambungnya.

Sekali lagi dalam dua alenia terakhir yang diunggah tersebut Rafiq kembali membahas soal perkataan dirinya sebagai pemimpin yang tuli dan bisu.

“Jadi jika ada opini yang mengatakan bahwa saya tuli dan bisu terkait persoalan ini, saya terima dengan lapang dada, namun semua itu keliru. Saya menghindari statmen-statmen gaduh, karena aparatur imigrasi dan satgas TPPO kita tengah bekerja dan melakukan operasi pemberantasan TPPO. Karena hal ini menjadi perbincangan publik, maka hari ini saya memberikan penjelasan ini kepada publik. Dan Video ini menjadi saksi kita bersama dalam meneruskan amanah warga kepada Imigrasi Karimun,” tutupnya menunjukan dalam tulisan tersebut juga diunggah video kinerjanya dalam memperjuangkan masyarakat Karimun.

Unggahan ini pun mendapat puluhan komentar beragam dan telah dibagikan lebih dari 38 kali. (ria)