POSMETRO.CO Metro Kepri

Penyesuaian Tarif Pelabuhan, Osman : Diberi Murah, Malah Minta Mahal

Desain Pelabuhan Modern Bongkar Muat Peti Kemas Batu Ampar.

BATAM, POSMETRO.CO : Sabtu tanggal 15 Juli 2023, menjadi hari mulai efektifnya Badan Pengusahaan (BP) Batam mengenakan tarif baru untuk kegiatan bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Batuampar.

Penyesuai tarif ini dilakukan. setelah 11 tahun tarif belum pernah mengalami kenaikan sama sekali.

Penyesuain tarif bongkar muat ini, adalah upaya untuk peningkatan kualitas pelayanan, di mana BP Batam akan terus menambah alat bongkar muat, serta melakukan perluasan container yard (CY), yang merupakan bagian dari infrastruktur pendukung logistik.

Ketua Aliansi Maritim Indonesia (ALMI) Osman Hasyim, menyebut pihaknya salah satu yang mendukung penyesuaian tarif yang dilakukan Badan Usaha Pelabuhan (BUP) BP Batam.

Osman Hasyim

“Bersamaan dengan penyesuaian tarif ini, kita harapkan BUP BP Batam untuk meningkatkan pelayanan bagi pengguna jasa bongkar muat dan penanganan handling container di pelabuhan,” ungkap Osman Hasyim, Sabtu (14/7).

Ditambahkan Osman, upaya BUP BP Batam dalam peningkatan pembangun pelabuhan juga terlihat dari pengadaan alat bongkar muat STS crane, pembangunan CY, pendalaman alur kolam dermaga utara hingga pembangunan auto gate system.

“Dengan pembangunan tersebut, kita harapkan adanya percepatan dan kecepatan dalam handling container. Dan kita harapkan juga arus lalu lintas barang di pelabuhan akan semakin lancar,” jelas Osman Hasyim.

Dikatakan Osman juga, sejak dulu pihaknya juga telah mendorong agar BP Batam melakukan penyesuain tarif.

“Tapi saat itu BUP BP Batam ingin terlebih dahulu menyiapkan fasilitas, barulah penyesuain tarif diberlakukan. Dan ini jadi apresiasi bagi kami, bahwa BUP BP Batam sangat berhati-hati dalam penyesuaian tarif,” kata Osman.

Dijelaskannya, dirinya sebagai pengguna jasa kepelabuhan dalam satu minggu bisa 10 atau 20 container dari Eropa yang ditanganinya untuk masuk ke salah satu perusahaan di Batam.

Dan untuk satu TEUs (twenty-foot equivalent) unit ukuran sebesar container 20 feet, saat ini dikenakan biaya sebesar 95 US Dolar (sekitar Rp1.419.000).

“Jika BUP BP Batam menyesuaikan tarif dari Rp384.300 per boks ke Rp603.000 per boks, artinya tarif BP Batam lebih murah dibandingkan dari tarif pihak swasta atau perusahaan yang berlaku saat ini. Jadi masyarakat jangan salah anggap, tarif Rp603.000 bukanlah kenaikan, tapi justru menekan dan mengurangi  biaya yang ada di pelabuhan saat ini,” rinci Osman Hasyim.

Mengenai kontra dari beberapa pihak antara lain, dari Kadin dan Apindo Kota Batam terkait penyesuain tarif bongkar muat di pelabuhan, Osman Hasyim juga merasa aneh.

“Mengenai penolakan, saya menilai seperti ini, orang bicara masalah tapi masalahnya tak tahu apa yang dimasalahkan dan itu aneh. Saya analogikan, biaya yang ada saat ini dibanding dengan penyesuaian tarif yang diberlakukan BUP BP Batam, justru menekan biaya yang tinggi di pelabuhan. Saya kasih contoh sebelumnya saya membayar sekitar Rp1.500.000, tapi dengan penyesuaian tarif saya hanya membayar Rp600 ribu saja,” terang Osman.

Itulah membuatnya merasa aneh ada yang menolak penyesuaian tarif ini.

“Kita dikasih murah, eh malah mau mahal. Saya melihatnya, teman-teman dari Kadin dan Apindo Batam belum memahaminya secara utuh apa yang di maksud BUP BP Batam dalam penyesuaian tarif tersebut,” katanya.

Terakhir diungkapkan Osman, keriuhan penyesuain tarif ini, seharusnya beberapa pihak harus memahami permasalahan di pelabuhan dulu baru bicara.  Dan ALMI sendiri mendorong penyesuain tarif agar tercipta prakte bisnis yang sehat bagi semua pihak.

“Sehat bagi pemerintah, sehat bagi industri, sehat bagi pelaku jasa kepelabuhan, dan sehat juga bagi masyarakat,” tutupnya. ( dye)