POSMETRO.CO Metro Kepri Batam

Barang Bukti Ayah Angkat Cabul: Celana Panjang Biru Hello Kitty

BATAM, PM: Pria berinisial H warga Teluk Bakau, Nongsa, Batam ini kena angkut polisi beberapa waktu lalu. Gaek 45 tahun ini disangkakan kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.

Yang tak lain korbannya bernama Bunga (bukan nama sebenarnya) anak angkatnya sendiri. Perbuatan cabul itu dilakukannya sudah tiga bulan belakangan ini.

Kasus ini terungkap pada hari Sabtu 8 Juli 2023 lalu. Bunga yang masih berusia 10 tahun melaporkan kejadian itu kepada Ketua RW Kampung Puncak Teluk Bakau yang dalam kasus ini selaku Pelapor.

“Korban menceritakan bahwa orang tua angkatnya telah melakukan pelecehan serta melakukan hubungan layaknya suami istri,” jelas Kapolsek Nongsa Kompol Fian Agung Wibowo, Rabu (12/7).

Lanjut Kapolsek, setelah melakukan perbuatan bejatnya, pelaku meminta kepada korban jangan kasih tahu siapa-siapa dengan nada tinggi. “Yang mana hampir setiap pagi korban selalu disetubuhi oleh pelaku di dalam kamar pelaku,” imbuhnya.

Menurut Kapolsek, atas kejadian tersebut korban mengalami trauma dan sakit dibagian alat vital. Berdasarkan hasil visum et revertum (VER) dan keterangan saksi-saksi serta adanya dua alat bukti permulaan yang cukup, H akhirnya ditangkap di Perumahan Marcelia Batamcenter.

“Untuk barang bukti yang diamankan sehelai kaos lengan pendek warna merah jambu garis hitam putih, sehelai celana panjang biru bercorak Hello Kitty warna pink,” katanya. Menurut Kompol Fian, perbuatan cabul itu dilakukan pelaku sejak tiga bulan terakhir.

Karena ulahnya, pelaku dijerat UU Perlindungan Anak ancaman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun. (cnk)