BATAM, PM: Kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono belum selesai.
Penyidik KPK kembali ke Batam, Kepri. Petugas menggeledah kantor Andi Pramono yaitu PT Bahari Berkah Madani (BBM) di Komplek Perumahan Jodoh Permai, Batuampar, Kota Batam, Selasa (11/7).
Penyidik datang menggunakan 3 mobil Toyota Kijang Innova. Mereka langsung masuk ke dalam kantor untuk mencari barang bukti dokumen yang diperlukan.
Dua petugas kepolisian bersenjata lengkap tampak berjaga di depan kantor yang digeledah oleh penyidik KPK itu. Terlihat sesekali petugas dan penghuni kantor tersebut keluar masuk.
Hampir 5 jam dibangunan dua lantai itu,
penyidik itu terlihat membawa tiga buah koper, dengan satu Koper hitam, satu Koper warna hijau stabilo dan satu buah Koper warna abu-abu. Dan langsung meninggalkan lokasi.
Penggeledahan yang dilakukan KPK itu merupakan penggeledahan ketiga kalinya di Batam terkait kasus Andhi Pramono.
Dilansir dari website perusahaan PT Bahari Berkah Madani yang di geledah KPK itu merupakan perusahaan distribusi bahan bakar minyak di wilayah Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Perusahaan tersebut beroperasi sejak tahun 2011 lalu.
Dalam website perusahaan tersebut mengaku telah mengantongi izin Niaga Umum BBM yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi.
Sekuriti perumahan, Kenso Asraff, membenarkan lokasi yang digeledah KPK merupakan kantor PT Bahari Berkah Madani. “Ada aktifitas setiap harinya. Ini kantor PT Bahari Berkah Madani,” kata Kenso Asraff. Menurutnya, sebelum ke lokasi, dirinya dipanggil KPK untuk ikut menyaksikan pengeledahan.(cnk)