POSMETRO.CO Metro Kepri Batam

Melawan Petugas 11 Orang jadi Tersangka Kerusuhan di Tanki Seribu

BATAM, PM: Pasca dilakukannya penertiban pemukiman liar atau ruli di kawasan Tanki Seribu, Batuampar, Batam, Kepri oleh Tim Terpadu, Satreskrim Polresta Barelang berhasil mengamankan 16 orang yang diduga menjadi provokator.

“Dari 16 orang yang diamankan, 11 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan 5 orang lainnya sebagai saksi,” kata Kapolresta Barelang Kombes Nugroho Tri Nuryanto, Jumat (7/7).

Menurut Kapolresta, dan dari 11 orang tersangka tersebut, satu orang berinisial MK diduga yang menembakkan panah ke Brigadir Toto, anggota Brimob Polda Kepri.

Untuk saat ini situasi dan kondisi di lokasi tanki seribu sudah kondusif. Tim Terpadu sedang membongkar ruli untuk diratakan menggunakan alat berat.

“Dengan adanya kejadian melawan Tim Terpadu kemarin saya harapkan tidak terulang kembali, karena melawan petugas itu ada undang undang yang mengatur yakni pasal 212, 213, 214 KUHP dengan ancaman kurungan 8 tahun penjara,” pesan Nugroho.

Ia mengingatkan warga Batam agar berfikir terlebih dahulu sebelum bertindak, jangan mudah terprovokasi dan mudah dipengaruhi.

“Untuk itu masalah pemukiman silakan dipelajari kalau seandainya legalitas di sana sudah jelas, seperti penetapan lahan supaya dipatuhi,” imbaunya.

Sementara itu terkait anggota yang terkena panah, lanjut Nugroho, kondisi yang bersangkutan saat ini sudah membaik, telah dilakukan operasi untuk mencabut anak panah yang tertancap di sekitar pundak sebelah kiri.

“Saat ini sedang dalam pemulihan, Insya Allah dalam waktu dekat sudah bisa keluar dari rumah sakit,” timpalnya.(cnk)