
KARIMUN, POSMETRO.CO: Sebanyak 412 Bakal Calon Legislatif dinyatakan belum memenuhi syarat. Semuanya berasal dari 18 Partai Politik peserta Pemilu 2024 yang ada di Kabupaten Karimun.
Ketua KPU Karimun, Mardanus yang dikonfirmasi Posmetro membenarkan hal itu.
“Hingga kemarin, dari 18 parpol dengan total Bacaleg 517 orang, sebanyak 105 Bacaleg memenuhi syarat, sementaranya sisanya 412 Bacaleg tidak memenuhi syarat,” ucap Mardanus.
Disebutkanya KPU Kabupaten Karimun sesuai jadwal masih menunggu kelengkapan berkas Bacaleg hingga Minggu (9/7).
“Kita masih menunggu parpol untuk melengkapi berkas Bacaleg hingga sesuai jadwal pada Minggu (9/7). Kita tunggu hingga pukul 23.59 WIB,” tutup Mardanus.(ria)