Udin: Pengusaha Lokal Alat Berat Harus Dilibatkan

    spot_img

    Baca juga

    Sistem E-Katalog Versi 6.0 LKPP Resmi Meluncur, Lebih Responsif, Bisa Lacak Pengiriman dan Pembayaran

    JAKARTA, POSMETRO.CO : Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP),...

    Empat Penghuni Hotel Melati di Jodoh- Nagoya Diangkut Polisi

    BATAM, POSMETRO: Diduga kerap dijadikan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika,...

    Batam Jadi Pilot Project Pemasangan Jaringan Gas

    BATAM, POSMETRO: Kabar gembira, Pemerintah Pusat melalui Kementerian ESDM...

    200 Warga Batam Mulai Mudik Gratis ke Jakarta Naik KM Kelud 

    BATAM, POSMETRO.CO : Sedikitnya 200 peserta mudik gratis Program...
    spot_img

    Share

    Anggota DPRD Kota Batam Udin P Sihaloho

    >>PMA memonopoli jasa menyewakan alat berat di Batam

    BATAM, POSMETRO.CO: Pengusaha lokal alat berat di Batam mengeluh, tidak dilibatkan dalam jasa penyewaan alat berat oleh perusahaan asing atau Penanam Modal Asing (PMA). Ketegasan ini disampaikan, anggota DPRD Batam, Udin P. Sihaloho, Rabu (7/6).

    Karena, banyak pengusaha mengaku telah menerima banyak keluhan dari para pengusaha alat berat seperti crane di Batam.

    “Bagaimana pengusaha lokal bisa berkembang kalau proyek di Batam dimonopoli oleh pengusaha luar. Ini sangat memperhatikan,” kata Udin.

    Kata Udin, para pengusaha tersebut mengeluhkan besarnya dominasi para pengusaha asing atau PMA yang turut menyewakan alat beratnya di Batam.
    Ditambah lagi, dengan berbagai persyaratan dari para konsumen yang kerap kali menguntungkan para PMA dan menyulitkan para pengusaha lokal. Mulai dari jenisnya, spesifikasi, hingga usia alat berat yang akan digunakan.

    Satu di antaranya, perusahaan asing TH yang beroperasi di Batuampar. Perusahaan ini merupakan PMA, namun alat berat yang ada di perusahaan tersebut tidak dipakai sendiri, melainkan disewakan ke perusahaan yang ada di Kota Batam tanpa menggandeng perusahaan lokal.

    “Kita memang tak menghalangi PMA di Kota Batam. Tapi harus sesuai dengan prosedurnya. Contoh, ada perusahaan asing di Batam dan menyewakan alat beratnya. Dalam undang-undangnya tak boleh,” tegasnya.

    Udin menilai perusahaan TH ini melakukan monopoli penyewaan alat berat ke perusahaan besar, seperti perusahaan di kawasan Kabil, dan lainnya. Hal ini menyebabkan perusahaan penyewaan alat berat lokal mengeluhkan terkait hal ini. Perusahaan lokal hanya bisa menonton monopoli yang dilakukan perusahaan PMA ini.

    “Aturannya tidak boleh perusahaan asing langsung menyewakan seperti itu. Mereka harus menggandeng perusahaan lokal. Nah, itu yang tidak berjalan. Kalau begini terus bisa jadi perusahaan lokal tutup,” tuturnya.

    Bahkan, dalam proses lelang atau perebutan tender pun tidak melibatkan para pengusaha lokal meski jenis alat berat yang dimilki serupa. Sehingga, alat berat yang beroperasi di Batam merupakan milik perusahaan asing tanpa campur tangan pengusaha lokal.

    “Bisa dibilang memonopoli usaha crane dan alat berat lainnya. Hasilnya, pengusaha lokal sulit bergerak dan akan jadi penonton,” tegas Ketua IKABSU Kota Batam itu.

    Udin menilai, hal itu sangat merugikan pengusaha lokal dan juga negara. Jika melibatkan pengusaha lokal, otomatis akan ada pemasukan untuk kas negara melalui pajak. Sedangkan jika hanya melalui pengusaha asing, transaksi yang dilakukan belum tentu berada di Indonesia dan memberikan kontribusi untuk pajak negara tersebut.

    “Apalagi pengusaha lokal kita telah memberikan kontribusi besar dalam pembangunan daerah terutama di Batam ini. Jadi seharusnya dilibatkan lah,” bebernya.

    Sebutnya, dalam bertransaksi ada harga yang bisa mencapai ratusan juta rupiah dengan pajak yang harus dibayar. Sehingga, Udin mempertanyakan legalitas jasa sewa menyewa oleh para PMA tersebut di Batam. Ia khawatir, hal itu akan mematikan para pengusaha lokal jika terus menerus berlanjut.

    “Kalau punya perusahaan lokal ini tak digunakan, tentu akan termakan usia hingga semakin berat untuk bersaing dengan perusahaan asing. Kalau pun ada, kita harapkan PMA hanya pemakai. Bukan untuk direntalkan,” ucapnya mengingatkan.

    Selain itu, Udin juga meminta agar BP Batam tak tinggal diam dengan kondisi tersebut dan segera mengambil kebijakan. Ia berharap Batam sebagai Kota Industri tak hanya ramah dengan PMA tapi juga dengan pengusaha lokal.

    “Kita minta BP Batam peduli terhadap itu untuk memajukan pengusaha lokal agar bisa lebih maju. Utamakan pengusaha lokal dulu,” ungkapnya. (hbb)