POSMETRO.CO Metro Kepri Batam

Hampir Setahun Buron, Darwin Ditangkap saat Jemput Istri

BATAM, PM: Setelah menjadi buron selama hampir setahun, seorang buronan dalam kasus penganiayaan akhirnya disergap polisi.

Motif penganiayaan itu dilatarbelakangi asmara. Cemburu buta, membuat Darwin (42) kalap mata. Sebilah parang menyiah lawannya. Epsonesi (48) tumbang. Empat luka mengenai tangan, leher, pundak dan betis.

Kejadian itu hampir setahun berlalu. Tepatnya di hari Sabtu 23 Juli 2022, di halaman depan rumah Dian, di Bida Kabil Blok Teratai, Nongsa. Sampai, warga setempat tak menyangka Epsonesi jadi sasaran amarah tetangganya tersebut.

Sialnya, setelah tumbang, Darwin lari tunggang langgang. Hampir setahun memburon. Tepat hari Jumat 2 Juni 2023 malam, di depan jalan PT Accord Mandiri Batam, langkah lelaki kelahiran Kandis, 23 Mei 1981 itu terhenti, setelah polisi datang menjemput.

“Pelaku kita amankan di kawasan Tunas Bizpark Batamcenter saat akan menjemput istrinya pulang kerja dengan Yamaha Jupiter,” imbuh Kapolsek Nongsa Kompol Fian Agung Wibowo didampingi Kanit Reskrim Polsek Nongsa Iptu Ardiansyah.

Menurut Kapolsek, malam itu pelaku sempat bersitegang untuk tidak dibawa ke kantor polisi. Tapi, setelah diberi penjelasan, pelaku manut.

“Dasar penangkapan pelaku yaitu LP-B/ 82 / VII /2022/SPK- Polsek Nongsa / Polresta Barelang/ Polda Kepri Tanggal 23 Juli 2022,” timpal Kompol Fian. Kini pelaku sudah diamankan di Polsek Nongsa guna pemeriksaan penyidikan lebih lanjut.(cnk)