BATAM, POSMETRO.CO : Yao Fin Fa, Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Batam menghembuskan nafas terakhir, Minggu (28/5) kamarin. Pria kewarganegaraan China tersebut terpidana hukuman mati karena kasus narkoba.
Informasi yang dirangkum Posmetro, pria berumur 67 tahun itu meninggal karena penyakit jantung. Korban sendiri sudah sering bolak balik ke rumah sakit, untuk mendapatkan perawatan medis atas penyakit yang dideritanya
“Yang bersangkutan sudah sakit sakitan, kami sudah sering membawanya berobat, tapi tak kunjung sembuh,” ujar Ka Lapas Batam, Bawono Ika melalui Kepala Pengamanan Lapas Batam, Said.
Said menyebut, penyerahan jenazah dilakukan Selasa (30/5). Selanjutnya jenazah korban akan diurus oleh keluarganya, apakah akan dimakamkan atau dikremasi di Batam atau dibawa balik ke Negara asalnya
“Semua berkasnya sudah beres, siang ini keluarga mau datang jemput. Kita serahkan hari ini kepada pihak keluarga,” tegasnya, Selasa (30/5).
Yao Fin Fa terjerat penyelundupan narkoba sebanyak 1,6 ton bersama tiga rekannya. Tiga rekan lainnya yang juga dijatuhi hukuman mati bernama Chen Hui, Chen Yi serta Chen Mei Sheng.
“Ketiganya masih berada di Lapas Batam dan dalam kondisi sehat. Korban yang meninggal paling tua. Dia sudah sering sakit-sakittan selama ini,” tutup Said. (jho)