Puluhan Sapi Masuk Tanpa Dokumen Resmi di Batam

    spot_img

    Baca juga

    Gubernur Halalbihalal Bersama Keluarga Besar RSUD RAT

    KEPRI, POSMETRO: Dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan, Gubernur...

    Gubernur Ansar Saksikan Pawai Ta’aruf MTQH Ke-XIII Kabupaten Bintan

    KEPRI, POSMETRO: Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad menyaksikan...

    Gubernur Ansar Lantik Kepengurusan PGI Kota Batam

    KEPRI, POSMETRO: Gubernur Kepri Ansar Ahmad melantik dan mengambil...
    spot_img

    Share

    Sapi yang masuk ke Batam secara resmi di Pelabuhan Beton Sekupang, beberapa waktu lalu.

    BATAM, POSMETRO.CO : Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Batam menindak tegas, pemasok 10 ekor sapi yang tidak mengantongi izin atau ilegal, yang masuk dari Jembatan IV Barelang.

    “Saat ini tim dari Satgas PMK lagi di lokasi, untuk mengecek keberadaan sapi tersebut,” terang Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Batam, Selasa (30/5).

    Masih katanya, temuan adanya keberadaan sapi ilegal ini dinilai cukup membahayakan. Karena, Indonesia masih dalam pemilihan hewan kurban pasca wabah penyakit mulut kuku (PMK).

    Dari informasi yang diterima, sapi ilegal tersebut diduga datang dari Jambi. Pihaknya sudah berkoordinasi dengan kepolisian, karantina untuk mengurus dokumen pemulangan sapi ke daerah asal.

    Mardanis menerangkan, berdasarkan penuturan informasi dari Karantina, Batam hanya punya dua pos karantina yakni di Punggur dan Batuampar. Sedangkan sapi masuk dari jembatan IV, dan di sana tidak ada pos karantina.

    “Bagian kami adalah ketika sapi sudah ada di dalam atau masuk ke Batam. Sedangkan proses sapi bisa masuk itu di karantina,” ujarnya.

    Dalam hal pengiriman sapi ke Batam, DKPP bertugas memberikan rekomendasi untuk mendatangkan hewan ke Batam. Izin rekomendasi tersebut bisa dikeluarkan dengan beberapa persyaratan kelengkapan uji lab. Setelah itu baru dikeluarkan rekomendasi, begitu juga dengan provinsi.

    “Lab itu kan banyak, dan ada biayanya. Karena mereka tak mau repot dan berbayar, jadi sapi ini dikirim dan masuk Batam ilegal,” jelas mantan Kepala Disdukcapil Batam itu.

    Katanya lagi, masuknya sapi tanpa dokumen resmi ini, dikhawatirkan mengancam keselamatan konsumen. Padahal pemerintah sudah memberikan kemudahan dalam perizinan mendatangkan sapi ke Batam.

    Namun masih ada pelaku usaha yang nakal, yang tetap memasukkan sapi ilegal ke Batam. Sapi yang tidak sesuai dengan prosedur, dikhawatirkan belum melewati pengecekan kesehatan hewan, dan prosedur dari tim satgas PMK.

    Mardanis menegaskan tindakan yang bisa diambil saat ini, adalah memulangkan sapi ke daerah asalnya. Untuk prosedur masuknya sapi ini sudah jelas, sehingga jika ada yang tidak mematuhi, harus siap menanggung akibatnya.

    “Kalau dari kami sudah pasti dipulangkan. Namun itu tergantung karantina juga. Sebab mereka sangat paham untuk lalu lintas hewan. Ini sudah jelas melanggar aturan, dan banyak yang dilanggar, sudah bisa diperkarakan. Apalagi sekarang masih dalam pemilihan PMK,” tegasnya.

    Menurutnya, tindakan ilegal ini dilakukan untuk mengurangi cost atau biaya dalam memasarkan sapi. Dengan melanggar aturan, tentu ada regulasi yang harusnya dipenuhi seperti pembiayaan untuk perizinan, pengecekan kesehatan tidak dijalankan.

    “Semua sudah mudah. Mereka (pelaku pengiriman sapi ilegal) malas urus. Hanya untuk menghemat biaya,” imbuhnya.

    Terpisah, Ketua Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Kota Batam Gunawan Satary menyayangkan, adanya sapi ilegal masuk ke Batam. Hal ini dinilai sangat merugikan, dan tidak menghargai pelaku usaha atau asosiasi yang selama ini sudah mematuhi prosedur untuk mendatangkan sapi ke Batam.

    Masuknya sapi ilegal ini juga dinilai membahayakan kesehatan masyarakat. Karena pembeli tidak memiliki jaminan terhadap hewan yang beredar di Batam.

    “Mereka mengkonsumsi sapi yang diragukan keamanan dan kesehatannya. Masuk lewat jalur ilegal dan tidak ada uji klinis kesehatan hewan,” tambahnya.

    Gunawan mengaku, ada kekhawatiran sapi masuk dari zona merah PMK. Sehingga membahayakan konsumen. Terutama saat ini, permintaan hewan melonjak, karena adanya momen hari raya kurban.

    “Jadi momen ini dimanfaatkan mereka untuk mengambil keuntungan. Padahal kami yang selama ini ikut prosedur. Jadi tolong tindak tegas pelaku yang terlibat dalam masuknya sapi ilegal ini,” pintanya.

    Ia berharap Satgas Penangan PMK bisa lebih proaktif dalam memerangi tindakan ilegal ini. Masuknya sapi tanpa dokumen bisa merugikan pelaku usaha yang sudah taat aturan, dan juga masyarakat Batam.

    “Masyarakat tidak bisa mengawasi. Jadi kami sangat berharap Satgas PMK mengawasi hal ini lebih baik lagi. Karena masuknya sapi ilegal sangat mengancam,” pungkasnya.(hbb).