
BATAM, POSMETRO.CO : Persiapan pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2022-2023, menjadi konsen Komisi IV DPRD Kota Batam sebagai mitra Dinas Pendidikan Kota Batam.
PPDB tahun ini dalam waktu dekat akan dimulai, Juni mendatang Selain itu, banyak permasalahan yang akan muncul. Hal ini disampaikan, anggota Komisi IV DPRD Batam Aman, saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan Kota Batam, di DPRD Kota Batam, Batamcentre, Rabu (24/5).
Ia meminta agar setiap sekolah benar-benar memastikan jalur yang ditetapkan sesuai tepat sasaran, salah satunya jalur afirmasi sebesar 15 persen, untuk keluarga kurang mampu. Kemudian, perhatikan juga jalur Zonasi agar setiap siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu tetap mendapatkan haknya untuk sekolah.
“Kalau masyarakat tidak mampu saya pikir kalau untuk di sekolah negeri, maka prioritas utama kita harus yang jalur afirmasi ini. Kalau di sini Kita sudah memberikan kesempatan 15 persen dan untuk daya tampung itu kita komparasi dengan jumlah siswa yang saat ini akan masuk ke SD dan SMP maupun yang lulus,” jelasnya.
Karena menurutnya, peserta didik baru yang akan masuk apakah sudah sebanding antara jumlah yang tidak mampu. Masih katanya, kuota yang diberikan untuk masing-masing ini penting, Aman khawatir dengan pola yang diterapkan bahwa ketika sudah mendaftar di jalur afirmasi maka tidak boleh lagi mendaftar di jalur zonasi.
“Itu tadi ya kalau ternyata kondisi faktualnya bahwa yang tidak mampu itu melebihi persen jalur afirmasi. Kemudian anak-anak ini tidak bisa masuk dalam jalur zonasi. Nanti, anak-anak yang orang tuanya tidak mampu ini akan menjadi persoalan. Karena, kalau dari dulu saya bilang bahwa wajib hukumnya bagi orang tuanya yang tidak mampu, yang punya anak belum masuk SD dan SMP harus masuk semua di sekolah-sekolah terdekat,” ujar Aman.
Hal ini kata Aman, sering disampaikan saat RDP dengan Disdik Batam. Ia tak ingin anak yang tidak sekolah ini menjadi putus sekolah. Komisi IV DPRD Kota Batam, memberikan alternatif agar jalur afirmasi yang koatanya 15 persen sudah penuh, sebaiknya diberikan kesempatan untuk bisa di jalur zonasi.
“Nah, ini mungkin menjadi PR kita yang sangat krusial secara bersama-sama kita pikirkan. Kalau saya boleh usul kalau masih ada yang tercecer kuota afirmasi kita 15 persen, masih berada di sekolah negeri. Menurut saya harus diberikan kesempatan juga untuk tetap bisa di jalur zonasi atau lainnya,” ucapnya.
Menanggapi, hal itu Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam Tri Wahyu Rubianto menambahkan, bahwa PPDB segera membuka pendaftaran peserta didik baru (PPDB), dibuka melalui online atau daring. Untuk, PPDB dimulai 3 Juni mendatang, dengan penerimaan untuk jalur afirmasi atau siswa kurang mampu untuk jenjang SD negeri.
Lebih lanjut, orangtua bisa mengakses https://ppdbbatam.id untuk mendaftarkan peserta didik. Melalui link pendaftaran tersebut tersedia berbagai informasi mengenai PPDB.
“Informasi PPDB ini bisa diakses. Seperti sekolah, rencana daya tampung, sistem penerimaan calon siswa. Misalnya jalur dan kuota yang disediakan masing-masing sekolah. Namun, kita berharap PPDB tahun ini berjalan lancar,” harap Tri Wahyu Rubianto. (hbb)