Pendaftaran Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Resmi Dibuka

    spot_img

    Baca juga

    Jaksa Batam Ajari Camat dan Lurah di Batuaji Cara Menghindari Masalah Hukum

    BATAM, POSMETRO: Untuk meminimalisir pelanggaran hukum di lingkungan Kecamatan...

    BP Batam – Lions Club Indonesia Kolaborasi Hijaukan Waduk Sei Ladi

    BATAM, POSMETRO: Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) melalui Badan...

    Bottor Erikson Pardede: Harta Pengusaha Singapura Dikuasai Orang Kepercayaan dengan Melawan Hukum

    BATAM, POSMETRO: Sekelumit masalah dihadapi Dewi, termasuk harta peninggalan...

    Saldo Rekening Pengusaha Singapur Lenyap Rp 8,9 Miliar, Sidangnya Alot di PN Batam

    BATAM, PM: Orangnya sudah meninggal dunia pada pertengahan 2021...

    Sekdaprov Kepri Terima Audiensi TIM PKDN Sespimti Polri, Sambut Indonesia Emas 2045

    KEPRI, POSMETRO: Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad diwakili Sekretaris...
    spot_img

    Share

    Tim seleksi pendaftaran calon anggota Bawaslu Kabupaten/Kota se- Kepri, saat konpers di Hotel Asialink Batam, Senin (22/5)

    BATAM, POSMETRO.CO: Tim Seleksi (Timsel) Bawaslu membuka pendaftaran calon anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) masa jabatan 2023-2028, mulai tanggal tanggal 29 Mei sampai dengan 07 Juni 2023, mendatang

    Hal ini disampaikan, Ketua Timsel Bawaslu Ngaliman, di Hotel Asialink, Batam, Senin (22/5). Ia menjelaskan, bahwa timsel calon Bawaslu Kabupaten/Kota di Provinsi Kepri sendiri ditetapkan Bawaslu Republik Indonesia pada 18 April 2023 lalu.

    “Untuk pendaftaran serentak dibuka. Ada beberap saluran dibuka, pertama dari sistem aplikasi, diantar langsung ke Sekretariat Timsel di Hotel Asialin, Kantor Pos, dengan catatan tidak sampai batas pendaftaran, terakhir melalui email,” jelas Ngaliman.

    Ngaliman, mengatakan ada empat anggota timsel yang dilibatkan yakni
    Fahmi Amrico, Sumianti, Marnia Rani, dan Indra Rosadi, yang telah diberikan pembekalan pada 6 hingga 8 Mei 2023 di Hotel Sultan Jakarta.

    Tim seleksi ini bertugas antara lain, menerima berkas pendaftaran, melakukan penelitian berkas administrasi, menetapkan hasil penelitian berkas administrasi, mengumumkan calon anggota Bawaslu Kabupaten/Kota yang telah memenuhi syarat administratif, memastikan pelaksanaan seleksi tes tertulis dan tes psikologi, mengumumkan daftar nama calon yang lulus seleksi tes tertulis dan tes psikologi, menerima tanggapan masyarakat hingga tes wawancara dan diakhiri dengan menetapkan nama calon sebanyak 2 (dua) kali dari jumlah yang dibutuhkan

    Sejak dibukanya pendaftaran, timsel mengundang warga Kepulauan Riau yang memenuhi syarat pencalonan untuk mendaftarkan diri menjadi Calon Bawaslu Kabupaten/Kota di Provinsi Kepri. Beberapa syarat antara lain WNI, berusia paling rendah 30 (tiga puluh) tahun, memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan Penyelenggaraan Pemilu, ketatanegaraan, kepartaian, dan pengawasan Pemilu, berdomisili di wilayah Kabupaten/Kota yang bersangkutan, mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika dan syarat lainnya.yang dibuktikan dengan semua dokumen lampiran pada Peraturan Bawaslu RI.

    Timsel menyebut berdasarkan Peraturan Bawaslu RI Nomor: 173/KP.01/K1/05/2023 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Bawaslu Kabupaten/Kota Masa Jabatan 2023-2028, total ada 17 dokumen persyaratan yang harus disiapkan pendaftar.

    Di antara dokumen yang perlu dipersiapkan sejak awal antara lain salinan ijazah pendidikan terakhir yang disahkan/dilegalisir oleh pejabat yang berwenang, surat pernyataan tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap dan dibuktikan dengan surat keterangan dari pengadilan negeri dan Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dan bebas narkoba dari Rumah Sakit Pemerintah.

    “Kami menerima berkas persyaratan bakal calon anggota Bawaslu Kabupaten/Kota sejak dibuka pendaftaran sampai dengan penutupan, yang dapat didukung dengan aplikasi sistem informasi rekrutmen Bawaslu,” jelasnya.

    Masih katanya, informasi lebih lanjut proses pendaftaran calon Bawaslu akan ditayangkan melalui web Bawaslu Kepri sejak pendaftaran dibuka. Termasuk untuk semua form yang dapat diunduh calon pendaftar. Diharapkan calon pendaftar untuk sering mengupdate perkembangan terbaru..

    Penyampaian berkas persyaratan bakal calon anggota Bawaslu Kabupaten/Kota juga dapat diantar langsung oleh pendaftar ke Sekretariat Tim Seleksi atau dikirim melalui email Tim Sekretariat Tim Seleksi atau melalui Pos Kilat Khusus. Sekretariat Tim Seleksi Bawaslu berada di Hotel Asialink by Prashanti, Ruang Cayane Lt. 2, Jalan Sriwijaya No. 22 Pelita Lubuk Baj-Kota Batam, Kepulauan Riau 29444.

    Indra Rosadi menambahkan, Timsel secara bersama-sama memeriksa keabsahan dan legalitas berkas yang diserahkan oleh bakal calon pada 16-19 Juni 2023. Pengumuman hasil penelitian/seleksi berkas administrasi dilakukan pada 20 Juni 2023. Kemudian, tes tulis calon anggota Bawaslu akan dilakukan 21-23 Juni 2023.

    Tes psikologi dilaksanakan 26-28 Juni 2023. Pengumuman lulus tes tertulis dan tes Psikologi 3 Juli 2023, Soal test tertulis dan test psikologi ditentukan oleh Bawaslu RI dan Timsel hanya menyelenggarakan saja.

    “Bagi yang lulus akan dilanjutkan dengan tes kesehatan tanggal 4-6 Juli 2023. Kemudian, tes wawancara 7-12 Juli 2023,” terang Indra.

    Proses selanjutnya pengumuman hasil tes kesehatan dan tes wawancara tanggal 17 Juli 2023 sebanyak dua kali kebutuhan Bawaslu Kabupaten/Kota dan kemudian pada 25 Juli 2023 penyampaian calon ke Bawaslu RI. Setelah itu, tugas Timsel berakhir dan akan dilanjutkan proses Uji Kepatutan dan Kelayakan untuk menentukan Bawaslu Kabupaten/Kota Provinsi Kepri terpilih oleh Bawaslu RI dan atau Bawaslu Provinsi Kepri.

    “Ini peluang bagi warga Kepri untuk menjadi anggota calon Bawaslu terutama perwakilan perempuan,” pungkas Indra Rosadi. (hbb)