8 Ribu Lebih Tenaga Honorer di Karimun Nasib Mu ?

    spot_img

    Baca juga

    Jaksa Batam Ajari Camat dan Lurah di Batuaji Cara Menghindari Masalah Hukum

    BATAM, POSMETRO: Untuk meminimalisir pelanggaran hukum di lingkungan Kecamatan...

    BP Batam – Lions Club Indonesia Kolaborasi Hijaukan Waduk Sei Ladi

    BATAM, POSMETRO: Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) melalui Badan...

    Bottor Erikson Pardede: Harta Pengusaha Singapura Dikuasai Orang Kepercayaan dengan Melawan Hukum

    BATAM, POSMETRO: Sekelumit masalah dihadapi Dewi, termasuk harta peninggalan...

    Saldo Rekening Pengusaha Singapur Lenyap Rp 8,9 Miliar, Sidangnya Alot di PN Batam

    BATAM, PM: Orangnya sudah meninggal dunia pada pertengahan 2021...

    Sekdaprov Kepri Terima Audiensi TIM PKDN Sespimti Polri, Sambut Indonesia Emas 2045

    KEPRI, POSMETRO: Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad diwakili Sekretaris...
    spot_img

    Share

    Foto- kepala BKPSDM Karimun, Sudarmadi. (Foto-dok Posmetro)

    KARIMUN, POSMETRO.CO: Masih menunggu kebijakan pemerintah pusat. Kalimat ini yang masih di lontarkan Pemerintah Kabupaten Karimun, terkait nasib tenaga honorer di Kabupaten Karimun. Tercatat 8 ribu lebih tenaga honorer dari tenaga teknis maupun tenaga pendidikan yang nasibnya masih menanti kepastian. Total itu dari 9 ribu lebih yang terdata seluruhnya.

    Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Karimun, Sudarmadi yang dikonfirmasi POSMETRO, Selasa (2/5) mengatakan belum memastikan kelanjutan nasib ribuan tenaga honorer tersebut.

    “Belum ada kepastian bagaimana kelanjutannya. Kita masih menunggu kebijakan dari pemerintah pusat,” ujar Sudarmadi.

    Disebutkanya, data tenaga honorer di Kabupaten Karimun secara keseluruhan mencapai 9 ribu lebih. Jumlah itu terdata sebagai tenaga honorer kontrak dan insentif baik tenaga teknis dan pendidikan.

    Diketahui dari jumlah tersebut, tenaga pendidik yang lulus seleksi P3K mencapai 400 lebih. Sementara tenaga teknis hanya 57 orang.

    “Jadi masih ada 8 ribu lebih yang tidak lulus. Rinciannya dari tenaga pendidikan ada 2 ribuan, sisanya tenaga teknis. Dan untuk diketahui dari 9 ribu tenaga honorer yang ada di Kabupaten Karimun semuanya sudah terdata di BKN,” tambah Sudarmadi.

    Dipaparkan, dari jumlah tersebut kontrak kerjanya berakhir pada akhir Juni 2023 mendatang. Namun disebutkan Sudarmadi, meski berakhir di akhir Juni 2023 ini, untuk antisipasi pemerintah Kabupaten Karimun berencana akan memperpanjang kontrak kerja tenaga honorer hingga akhir tahun 2023.

    Hal ini seiring, pemerintah Kabupaten Karimun tetap memasukan anggaran belanja gaji honorer pada APBD Perubahan 2023 ini.

    “Keputusan pemerintah pusat masih belum jelas, kita masih menunggu seperti apa kelanjutannya, meski ada wacana penghapusan tenaga honorer, sehingga kontrak tenaga honorer sebelumnya hanya sampai akhir Juni 2023. Namun belum bisa dipastikan. Untuk itu kita masih masukan anggaran belanja gaji honorer di APBD Perubahan, sambil menanti kebijakan pusat,” tegas Sudarmadi.

    Dengan dimasukan anggaran perpanjang belanja gaji honorer dimungkinkan perpanjangan kontrak tenaga honorer akan dilanjutkan.

    >>Pemkab Karimun Layangkan Surat ke BKN

    Terkait banyaknya tenaga honorer yang tidak lulus dalam seleksi P3K yang digelar membuat banyak tenaga honorer yang nasibnya kini belum jelas. Hal ini membuat pemerintah Daerah Kabupaten Karimun melayangkan surat ke BKN.

    Salah satu isi surat yang dilayangkan terkait permohonan kebijakan penurunan nilai “pasing grade” yang menjadi penyebab para tenaga honorer di Kabupaten Karimun dinyatakan tak lulus.

    “Dari 9 ribuan tenaga honorer, tenaga pendidik yang lulus 400-an orang, masih ada 2 ribu lebih. Kemudian tenaga teknis dari 500 honorer yang lulus administratif untuk mengikuti seleksi, hanya 57 orang yang lulus. Sementara tenaga honorer masih ribuan jumlahnya, untuk itu kemarin Bupati sudah melayangkan surat ke BKN untuk meminta kebijakan terkait nasib tenaga honorer di Kabupaten Karimun. Salah satunya meminta penurunan nilai “passinggrade”,” papar Sudarmadi.

    Dimungkinkan jika permohonan yang dilayangkan Bupati Karimun mendapat tanggapan baik dari BKN. Dimungkinan permasalahan tenaga honorer akan teratasi.

    Sementara seorang tenaga honorer, Syarif yang dikonfirmasi POSMETRO mengaku nilai “passinggrade” yang ditetapkan pemerintah pusat cukup tinggi. Untuk itu ia mendukung kebijakan Bupati Karimun yang memohon penurunan nilai Passinggrade.

    “Harapan kami, nilai “passinggrade” diturunkan, atau diterima melalui perangkingan, insya Allah kami lulus,” harapnya.(ria)