Stiker Imbauan Bahaya Menjadi Pekerja Migran Indonesia Ilegal Beredar di Batam

    spot_img

    Baca juga

    33 Permohonan PKKPR Dibahas Forum Penataan Ruang Daerah

    BATAM, POSMETRO.CO : Forum Penataan Ruang Daerah (FPRD) Kota...

    Pejabat TNI AL Kunjungi Pemko Batam

    BATAM, POSMETRP.CO : Sejumlah pejabat tinggi TNI Angkatan Laut...

    Indosat Ooredoo Hutchison dan Mastercard Umumkan Kemitraan Cybersecurity Center of Excellence

    >>>Mengupayakan perlindungan serta peningkatan kepercayaan dalam ekonomi digital Indonesia JAKARTA,...

    Halal Bi Halal Guru dan Murid SD 01 Ranai Usai Lebaran Idul Fitri 1445 H

    NATUNA, POSMETRO.CO : Majelis guru, dan murid Sekolah Dasar...

    Kepala BP Batam Dukung Realisasi Pembangunan Premium Outlet Pertama di Batam

    BATAM, POSMETRO: Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) melalui Biro...
    spot_img

    Share

    BATAM, PM: Stiker imbauan bahaya menjadi pekerja migran Indonesia (PMI) non prosedural alias ilegal beredar di beberapa titik pelayanan publik di Kota Batam, Kepri.

    Target yang disasar yaitu orang yang berniat bekerja ke luar negeri dan masyarakat yang beraktifitas di seputaran pelabuhan Internasional dan bandara Internasional Hang Nadim Batam.

    “Yang turun dari Unit VI PPA Satreskrim Polresta Barelang, Unit Reskrim Polsek Kawasan Khusus Pelabuhan (KKP) dan Unit Reskrim Polsek Bandara,” ujar Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Budi Hartono, Rabu (26/4).

    Menurut Budi, adapun total item imbauan terdiri dari 8 spanduk, 9 banner dan 4 stiker. Dalam imbauan itu disampaikan, bahaya menjadi PMI non prosedural dan ancaman hukuman bagi pengurus PMI non prosedural tersebut.

    Kompol Budi menyebut, ada 11 titik pemasangan diantaranya: lobi keberangkatan, lobi kedatangan, parkiran di pelabuhan Internasional Batamcenter.

    Kemudian, lobi keberangkatan, lobi kedatangan pelabuhan Harbourbay. Lanjut imbauan tersebut juga dipasang di lobi pelabuhan Internasional Sekupang. Lalu di terminal keberangkatan, kedatangan, toko waralaba Indomaret, konter taksi dan Bus Damri serta kedai kopi Serasa di bandara Hang Nadim Batam.

    “Selain Imbauan itu dipasang, kita juga sosialisasi tentang risiko menjadi pekerja migran Indonesia yang tak prosedur serta bahaya menjadi pemain PMI ilegal ini,” tutupnya.(cnk)