POSMETRO.CO Metro Kepri Batam

Stiker Imbauan Bahaya Menjadi Pekerja Migran Indonesia Ilegal Beredar di Batam

BATAM, PM: Stiker imbauan bahaya menjadi pekerja migran Indonesia (PMI) non prosedural alias ilegal beredar di beberapa titik pelayanan publik di Kota Batam, Kepri.

Target yang disasar yaitu orang yang berniat bekerja ke luar negeri dan masyarakat yang beraktifitas di seputaran pelabuhan Internasional dan bandara Internasional Hang Nadim Batam.

“Yang turun dari Unit VI PPA Satreskrim Polresta Barelang, Unit Reskrim Polsek Kawasan Khusus Pelabuhan (KKP) dan Unit Reskrim Polsek Bandara,” ujar Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Budi Hartono, Rabu (26/4).

Menurut Budi, adapun total item imbauan terdiri dari 8 spanduk, 9 banner dan 4 stiker. Dalam imbauan itu disampaikan, bahaya menjadi PMI non prosedural dan ancaman hukuman bagi pengurus PMI non prosedural tersebut.

Kompol Budi menyebut, ada 11 titik pemasangan diantaranya: lobi keberangkatan, lobi kedatangan, parkiran di pelabuhan Internasional Batamcenter.

Kemudian, lobi keberangkatan, lobi kedatangan pelabuhan Harbourbay. Lanjut imbauan tersebut juga dipasang di lobi pelabuhan Internasional Sekupang. Lalu di terminal keberangkatan, kedatangan, toko waralaba Indomaret, konter taksi dan Bus Damri serta kedai kopi Serasa di bandara Hang Nadim Batam.

“Selain Imbauan itu dipasang, kita juga sosialisasi tentang risiko menjadi pekerja migran Indonesia yang tak prosedur serta bahaya menjadi pemain PMI ilegal ini,” tutupnya.(cnk)